Fokus Menteri, Komjen Pol Agus Andrianto Lepas Jabatan Wakapolri dan Pensiun Lebih Cepat
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Di antara puluhan menteri yang masuk Kabinet Merah, selanin banyak tokoh politikus jadi menteri atau wakil menteri, juga akademi, purnawiranan TNI/Polri dan Polri aktif, di antaranya Komjen Pol Agus Andrianto.
Oleh Presiden Prabowo Subianti, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) ini resmi dilantik sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Wakapolri dengan pangkat dan gelar lengkap Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., ini mengaku setelah resmi jadi menteri, sebelumnya dirinya telah mengajukan pensiun lebih cepat dan juga m,elepaskan jabatan Wakapolri.
Pria kelahiran lahir 16 Februari 1967 ini mestinya pensiun pada 16 Februari 2025 (usia 58 tahun). Namun karena diangkat menteri, maka orang nomor dua di Korps Bhayangkara ini melepas jabatan dan mengajukan pensiun lebih cepat agar lebih fokus mengurus kementerian yang akan dipimpinnya kelak.
Kini setelah purnawirawan perwira tinggi Polri ini dipercaya menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Indonesia sejak 21 Oktober 2024 di bawah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Lulusan Akpol 1989 ini memang cukup berprestasi di Polri. Ia berpengalaman dalam bidang reserse. Karena karirnya, maka ia sukses meniti karir hingga jenderal bintang tiga ini dan menjadi Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Sudah, sudah (mundur dari Wakapolri)," ujar Agus Andrianto kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Mantan Kabareskrim Polri itu mengungkapkan dirinya mengajukan sudah pensiun atas keinginan sendiri. "Pensiun atas permintaan sendiri," ucapnya.
Agus menegaskan akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Dia memastikan akan membantu Presoden sesuai perintah dan tugas yang diembannya.
"Arahannya kan dari Pak Presiden ya. Kami hanya mendapat tugas dari bapak presiden untuk membantu beliau apa yang menjadi program beliau akan kita bantu," tukasnya.**
Author: Maman Suparman
Editor: Maman Suparman