Bravo, Donald John Trump!

Foto: The White House/ist.
DonaldJohn Trump atau lebih dikenal dengan panggilan Donald Trump.
Catatan RIDHAZIA
(Wartawan Senior)
DONALD John Trump atau lebih dikenal dengan panggilan Donald Trump resmi menjadi presiden ke-47 Amerika Serikat. Ia membacakan sumpah jabatan pada Senin (20/1/2025) di US Capitol, Washington D.C.
Gaji Presiden
Gaji Donald Trump sebagai Presiden AS diperkirakan sebesar USD 400.000 per tahun atau sekitar Rp 6,5 miliar (kurs 16.322 per USD).
Nilai gaji sebanyak itu sama besarnya dengan presiden AS sebelumnya karena tidak pernah mengalami kenaikan selama lebih dari 20 tahun.
Tapi Sang Presiden berhak mendapat tambahan dana USD 50.000 untuk pengeluaran (tidak kena pajak). Ditambah rekening perjalanan USD100.000, dan anggaran hiburan USD19.000. Selain tunjangan sebagai panglima tertinggi militer negara super power.
Jika Pensiun
Jika pensiun, ayah dari seorang anak lelaki itu juga berhak menerima dana pensiun. Pada tahun 2023, nilai dana pensiunan sekitar USD230.000 per tahun.
Kompensasi
Donal Trump yang sudah super kaya masih mendapat uang dari portofolio kekayaan intelektual.
Dia memiliki 10 merek dagang di dalam negeri dan negara lain. Antara lain puluhan merek dagang di Rusia musuh "ideologis" AS. Selain di Kuba, Iran, Venezuela, dan Taiwan.**
Bagikan melalui
Berita Lainnya
