Jelang Idulfitri, Polres Subang Musnahkan Ribuan Botol Miras, Petasan, dan Knalpot Brong

Foto : Istimewa
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono memimpin pemusnahan miras ilegal, petasan, dan knalpot brong di halaman Mapolres Subang.
SUBANG, KejakimpolNews.com - Kepolisian Resor (Polres) Subang menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri.
Di antaranya dengan gencar melakukan operasi razia minuman keras (miras) di sejumlah toko, warung, dan kios yang tak berizin dan juga miras lokal oplosan.
Selain itu juga razia di jalan raya yakni menyita knalpot brong yang tidak standar pabrikan, sebab selain bising dan mengganggu kenyamanan di jalan raya dan lingkungan, juga kerap menimbulkan keresahan.
Hasil dari razia itu, ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong yang disita langsung dimusnahkan di halaman Mapolres Subang Rabu (11/3/2026). Barang ilegal ini disita sejak periode Januari hingga Maret 2026.
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, didampingi jajaran Forkopimda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari prapelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya (OKL) 2026 guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman tanpa gangguan kebisingan maupun potensi kriminalitas.
Barang bukti yang dimusnahkan secara simbolis menggunakan mesin penggilas (stoomwals) tersebut meliputi 5.000 botol minuman keras berbagai merk, 5.000 butir petasan, serta 500 buah knalpot brong yang tidak sesuai standar teknis.
Pemusnahan ini menjadi pesan kuat bahwa Polri konsisten dalam memberantas segala bentuk pemicu gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Subang.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan, peredaran miras ilegal, petasan, dan penggunaan knalpot bising merupakan atensi utama kepolisian.
Selain mengganggu ketenangan, penyalahgunaan miras oplosan dan ledakan petasan sangat berisiko fatal hingga mampu merenggut korban jiwa. Oleh karena itu, tindakan preventif melalui razia dan pemusnahan ini dianggap sangat krusial.
“Kami memberikan peringatan keras kepada oknum yang masih nekat memproduksi atau mengedarkan barang-barang terlarang ini. Polres Subang beserta Polsek jajaran tidak akan segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa pun yang melanggar,” tegas Kapolres.**
Editor: Sonni Hadi



