Dugaan Penistaan Islam dan Suku Sunda di Taman Kopo Indah, Polisi Amankan 2 Orang

Foto: Tangkapan layar Netizen
Tampak RHR kaos putih celana pendek tengah dimusyawarahkan dengan warga disaksikan polisi (kiri). THR membuat pernyataan di atas meterai (kanan).
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Video yang mengunggah adanya dugaan penistaan agama dan suku sunda yang viral di media sosial (medsos), terus berbuntut.
Setelah videonya pertama yang berisi seorang pra memarahi seorang kurir dengan kata kasar berbahasa Sunda, "sia" dan "aing", lalu mengejek suku Sunda yang katanya harus banyak bergaul itu tersebar, video berikutnya pria itu digeruduk massa warga sekitar.
Belakangan diketahui pria itu berinisial THR. Dia memang tertangkap kamera mencaci seorang kurir berinisial RR dengan membawa bawa agama Islam dan suku Sunda. Dalam durasi video tersebut dikatakan oleh penista Al-Qur’an, agama Islam dan suku Sunda.
Setelah digeruduk massa, dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, polisi segera mengamankan pelaku dan seorang kurir.
Dalam video lainnya, tampak THR dan Ketua RW di Taman Kopo Indah serta disaksikan aparat kepolisian dan Koramil setempat dan juga sejumlah warga, THR diminta pertanggungjawabannya atas ucapannya itu.
Sesekali terdengar teriakan dari beberapa warga, "Lamun embung ngadenge nu maca Quran, sia anu kudu nyingkah entong aya di daerah ieu, da masjid mah geus aya ti heula memeh sia!" kata warga, yang artinya kalau tak senang mendengar orang mengaji AlQuran, silakan pergi dari sini, sebab mesjid ada sebelum rumah THR.
Bikin pernyataan dan janji
THR pun meminta maaf dan iapun membuat perjanjian di atas kertas bermeterai dan berjanji tidak akan berbuat ulah lagi. Namun warga berharap, proses hukum atas THR tetap berjalan untuk memberi efek jera, sebab katanya ulah THR ini telah mengusik kebhinekaan.
THR diketahui merupakan pemilik rumah yang dalam video pertama mencaci maki seorang kurir pengantar barang online berinisial RR.
Peristiwa yang menjadi perhatian publik ini terjadi di kawasan Taman Kopo Indah (TKI) 5, Kabupaten Bandung, Sabtu (14/6 2025).
Dalam video pertama sambil memegang selembar uang Rp100 ribu, pria ini menyumpahi seseorang diduga kurir paket, tampak ada keterangan rumah tersebut tertulis TKI, sepertinya di Taman Kopo Indah, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Dalam video tersebut, ia menyebut si kurir ini dengan sia, bahasa Sundanya kasar sekali, dia menggunakan dirinya dengan aing. Di antara kalimatnya sebagai berikut:
"Maneh (kudu) ulin ka luar negeri nya, ka Eropa. Sia (tong) gaul jeung Sunda deui (wungkul), gaul jeung Islam deui (wungkul). (Tapi) kudu gaul jeung nu Kristen jadi otak sia teh kabuka, teu fanatik teuing. Pulangan yeuh..." katanya sambil menyodorkan uang selembar Rp100 ribu.
(Kamu harus main ke luar negeri ya ke Eropa. Kamu gaulnya jangan hanya dengan orang Sunda lagi, sama Islam lagi. Gaul sama yang Kristen jadi otak kamu terbuka, enggak fanatik, nih kembaliannya),
Disambung kalimat lain, "Ceuceuleuweungan maca Quran, sia teu make otak. Dengekeun ku bangsa sia, ku anu saagama jeung sia, ulah nitah batur jiga aing ngadengekeun Quran sia. Aing teu percaya ka Quran sia, eta mah Quran sia, kitab suci aing mah Tripitaka," ujarnya sambil menunjuk-nunjuk.
(Berteriak-teriak baca Quran, kamu gak pakai otak. Dengarkan oleh bangsa kamu, yang seagama dengan kamu. Jangan menyuruh orang lain seperti saya dengerin Quran kamu. Saya tak percaya Quran kamu, kitab suci saya Tripitaka).
Tak berapa lama, mungkin setelah video pertama ini viral, video kedua muncul lagi di medsos. Kali ini sejumlah pria menggeruduk rumah tersebut. Tampak juga ada anggota polisi berpakaian lengkap.
Tak ayal, sejumlah orang yang datang menggeruduk ini langsung meminta pertanggungjawaban dari si pria ini atas uicapan kasar membawa suku Sunda dan agama Islam termasuk melecehkan Al Quran.
Polres Cimahi Dalami Kasusnya
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo, dalam pernyataannya pada wartawan saat memberikan penjelasan di halaman Mapolresta Cimahi menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini.
paket.
“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, termasuk memeriksa para GB saksi yang terekam dalam video tersebut,” ujar AKP Dimas, Senin (16/6/2025).
Untuk mendalami lebih lanjut isi dan konteks dari video yang beredar, pihak kepolisian juga tengah melakukan analisis multimedia.
Langkah ini ditempuh guna memastikan kebenaran informasi digital yang tersebar dan mengidentifikasi unsur pidana yang mungkin terkandung di dalamnya.
Sejauh ini, polisi belum dapat mengungkap motif di balik tindakan kedua pria tersebut.
Proses penyelidikan masih terus berjalan, termasuk pengumpulan fakta-fakta dari
Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap seluruh saksi yang ada dalam vidio tersebut.
Polisi masih mendalami motifnya dan belum menetapkan pelanggaran Undang Undang dan Pasal KUHP pada kasus ini.
Dimas Charis Suryo mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi dan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan