Kapolresta Bandung, Kombes Pol Tri Suhartanto: Jangan Sekali-Kali Kita Menyakiti Hati Masyarakat

Yayan Sofyan
Kapolesta Bandung yang baru, Kombes Pol Suhartanto (kiri) menggantikan Kombes Pol Aldi Subartono
SOREANG, KejakimpolNews.com -- Kombes Pol Tri Suhartanto resmi memimpin Polresta Bandung menggantikan Kombes Pol Aldi Subartono yang ditandai dengan digelar sertijab dan pisah sambut di Mapolres Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (28/9/2026).
Ternyata, Tri Suhartanto bukan orang baru di jajaran Polda Jabar. Bahkan 13 tahun lalu, ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bandung, kini Polresta Bandung.
Rekam jejaknya pun mentereng mulai berkiprah penyidik KPK, Kapolres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan, Wakapolres Metro Jakarta Barat, Kapolres Cimahi.
Pengalaman lintas wilayah membentuk cara pandangnya. Ia mengenal denyut masyarakat Bandung.
“Tiga belas tahun lalu saya bertugas di sini sebagai Kasat Reskrim (Polres Bandung. Hari ini alhamdulillah diberikan amanah untuk melanjutkan estafet kepemimpinan, menurut saya sangat luar biasa dipimpin Pak Aldi Subartono,” ucap Tri Suhartanto dalam sambutannya saat digelar pisah sambut.
Tri juga mengibaratkan organisasi warisan pendahulu sebagai pesawat mode autopilot. Tugasnya menjaga kestabilan sistem agar melaju kencang melayani masyarakat Kabupaten Bandung. Ia ingin inovasi tetap tumbuh. Pelayanan jangan kaku. Personel jangan lengah.
Pelepasan Aldi Kombes Aldi Subartono yang akan melanjutkan pendidikan Sespimti Polri berlangsung haru. Personel menyalami satu per satu. Di luar gerbang, sejumlah pengemudi ojek online berbaris mengantar kepergian Aldi. Penghormatan kecil atas kedekatan selama bertugas.
Tongkat estafet kini di tangan Tri. Tepuk tangan mengiringi. Beberapa mata berkaca. Ada rasa kehilangan, ada harapan baru.
Tri menyampaikan arahan dan menegaskan tugas Polri adalah melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, menegakkan hukum. Kewenangan bukan alat merasa lebih tinggi.
Semakin besar kewenangan, semakin besar tanggung jawab. Setiap kalimat diucap tenang. Nada tegas, namun menyentuh.
“Jangan pernah sekali kali kita menyakiti hati masyarakat melalui sikap, perilaku, maupun ucapan tidak pantas,” kata Tri.
Masyarakat datang, kata Tri, bukan mencari masalah. Mereka menghadapi masalah. Ada pelapor, terlapor, orang butuh pertolongan, orang butuh didengar.
"Hadapi dengan kesabaran, senyum, sikap humanis. Jangan tunggu masyarakat bertanya. Beri pelayanan sebelum diminta. Beri pelayanan terbaik saat diminta. Jangan biarkan masyarakat pulang membawa kekecewaan," ujarnya.
Tri Suhartanto mengingatkan personel hindari pelanggaran sekecil apa pun.
"Jauhi narkoba, OKT (obat keras tertentu), minuman keras, judi online, perilaku menjerumuskan, jeratan pinjaman online. Jaga diri, keluarga, kehormatan institusi, dan jaga seragam. Seragam amanah, bukan kebanggaan semata. Jangan jadi pembawa masalah," tandas Tri.
Tri pun menyinggung, slogan Kapolda Jabar, JAWARA, Jaga dan Rawat Jawa Barat, menjadi karakter. J berarti Jaga. A berarti Amanah. W berarti Wibawa. A berarti Adaptif. R berarti Ramah. A berarti Berakhlak.
Tri Suhartanto memaknai JAWARA sebagai pengabdian tulus, amanah jujur, wibawa integritas, adaptif menghadapi perubahan, ramah melayani, akhlak sebagai landasan. Semangat ini bukan slogan kosong. Ia tuntunan harian.
"Anggota Polri tidak dituntut sempurna, tapi. dituntut berguna. Tetap berbuat baik meski keadaan tidak selalu baik. Tetap melayani meski terkadang tidak dihargai," katanya.
"Tetap membantu meski kebaikan tidak selalu diketahui. Pangkat dan jabatan amanah. Waktu berlalu, jabatan berganti dan seragam suatu saat ditinggalkan. Ingat Kebaikan kepada masyarakat meninggalkan jejak dan dikenang," tuturnya.
Tri juga sangat berharap seluruh jajaran Polresta Bandung solid. Saling mengingatkan, membantu dan saling menjaga. Bersama memberi pengabdian terbaik. Jangan mencari siapa salah. Cari apa bisa diperbaiki. Jangan menunggu masyarakat membutuhkan.
"Polri hadir ketika masyarakat membutuhkan. Polri hadir untuk masyarakat. Polri mengabdi untuk negeri. Semoga setiap langkah melindungi, mengayomi, melayani dan menegakkan hukum menjadi amal kebaikan," pungkas Tri Suhartanto.**
Editor: Yayan Sofyan