Dirut Perumda Pasar Juara Targetkan Revitalisasi Pasar Ciroyom Rampung 2 Tahun

Foto: Humas Pemkot Bandung.
Dirut Perumda Pasar Juara Pradana Aditya Wicaksana targetkan revitalisasi Pasar Ciroyom dua tahun.
BANDUNG, KejakimpolNews.com -- Perumda Pasar Juara Kota Bandung memastikan revitalisasi Pasar Ciroyom terus berjalan. Penataan dilakukan untuk meningkatkan keandalan bangunan, keselamatan serta kenyamanan pedagang dan masyarakat yang beraktivitas.
Direktur Utama Perumda Pasar Juara Kota Bandung, Pradana Aditya Wicaksana mengatakan, revitalisasi dilakukan setelah pihaknya melakukan uji kelayakan terhadap kondisi bangunan Pasar Ciroyom.
Uji kelayakan tersebut meliputi struktur bangunan, instalasi mekanikal elektrikal, plumbing hingga proteksi kebakaran. Hasilnya, ditemukan sejumlah bagian yang membutuhkan penanganan salah satunya instalasi listrik yang berdasarkan hasil uji hanya memiliki tingkat kelayakan sekitar 27 persen.
“Dari hasil uji keandalan bangunan tersebut, Perumda Pasar merencanakan revitalisasi pasar sebagai bagian untuk menjamin keandalan bangunan, menjamin keselamatan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta mengembalikan fungsi Pasar Ciroyom sebagai pusat perdagangan yang layak,” kata Aditya di Pasar Ciroyom, Selasa 29 September 2026.
Ia menjelaskan Pasar Ciroyom dibangun pada 2004 oleh pihak ketiga yakni PT Anugerah Parahyangan Jaya (APJ). Kerja sama tersebut berakhir pada 2024 dan kemudian aset serta pengelolaan pasar diserahterimakan kepada Perumda Pasar Juara.
Setelah proses serah terima, Perumda Pasar melakukan evaluasi terhadap kondisi bangunan sekaligus melakukan verifikasi administrasi terhadap status hak pakai ruang dagang para pedagang.
Aditya menyebut hak pakai ruang dagang bagi pedagang lantai satu telah berakhir pada 2 Oktober 2025. Oleh karena itu, pedagang existing yang masih ingin melanjutkan aktivitas perdagangan perlu melakukan pembelian kembali hak pakai ruang dagang dengan masa berlaku 20 tahun.
Dalam penetapan harga, Perumda Pasar menggunakan hasil kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Untuk pedagang existing atau pedagang lama, harga dasar ditetapkan sebesar Rp12 juta per meter persegi. Sementara pedagang baru dikenakan harga dasar Rp23 juta per meter persegi.
“Dalam penentuan harga itu ada koefisien. Batas bawahnya Rp12 juta namun di situ ada biaya-biaya, ada koefisien. Sehingga kita lihat tempat itu premium atau tidak,” ujarnya.
Besaran hak pakai setiap ruang dagang juga mempertimbangkan sejumlah faktor, antara lain luas, jenis, zona atau lokasi serta posisi ruang dagang.
Aditya mengatakan, perbedaan harga antara pedagang lama dan pedagang baru merupakan bagian dari kebijakan untuk memberikan perlindungan kepada pedagang existing sekaligus mencegah penguasaan ruang dagang sebagai objek investasi atau disewakan kembali.
Selain itu, pedagang yang ingin memiliki lebih dari satu ruang dagang akan dikenakan skema harga progresif.
“Jangan sampai terjadi ada monopoli ruang dagang. Kita harus menampung juga pedagang-pedagang yang di sini ada yang dulu statusnya hanya nyewa,” ucapnya.
Saat ini, terdapat 1.054 ruang dagang di Pasar Ciroyom. Dari jumlah tersebut, sebanyak 743 ruang dagang atau sekitar 70,2 persen telah terjual hak pakainya.
Aditya menilai capaian tersebut menunjukkan adanya dukungan dari para pedagang terhadap proses penataan dan revitalisasi Pasar Ciroyom.
“Alhamdulillah kegiatan ini mendapat dukungan dari teman-teman pedagang. Karena sudah 70,2 persen pedagang yang melakukan registrasi pembelian ruang dagang,” katanya.
Mengenai waktu pengerjaan, Aditya mengatakan berdasarkan perencanaan teknis, proses revitalisasi diproyeksikan berlangsung sekitar dua tahun. Namun, pihaknya membuka kemungkinan pengerjaan dapat diselesaikan lebih cepat.
“Kalau dari perencanaan teknis itu kita buat timeline-nya memang panjang. Ini hampir dua tahun. Tapi mudah-mudahan bisa lebih cepat,” ungkapnya.
Revitalisasi akan berfokus pada area lantai dasar yang menjadi pusat aktivitas perdagangan Pasar Ciroyom. Sementara luas keseluruhan lantai yang akan ditata mencapai sekitar 9.000 meter persegi.
Untuk memastikan aktivitas perdagangan tetap berjalan selama proses pembangunan, Perumda Pasar menyiapkan Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) di kawasan eks-terminal di sisi utara pasar.
“Nanti saat TPPS sudah jadi dan itu akan jadi akses baru juga ke atas nanti pedagang akan pindah ke TPPS,” jelasnya.
Pemindahan pedagang nantinya dilakukan secara bertahap atau parsial. Dengan skema tersebut, tidak seluruh pedagang dipindahkan dalam waktu bersamaan sehingga aktivitas perdagangan tetap dapat berlangsung selama proses pembangunan.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Bandung, Dicky Wishnumulya Ristandi mengatakan, Pemerintah Kota Bandung menyambut baik revitalisasi Pasar Ciroyom.
Ia berharap, penataan pasar dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang digunakan pedagang sekaligus memberikan dampak terhadap perekonomian di sekitar kawasan pasar.
“Kami dari Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini sangat menyambut baik adanya revitalisasi Pasar Ciroyom karena pertama, akan meningkatkan sarana dan prasarana yang akan dinikmati oleh pedagang juga untuk meningkatkan perekonomian sekitar pasar ikut terdongkrak oleh kegiatan ini,” ujar Dicky.
Ia menjelaskan aset Pasar Ciroyom telah dipisahkan dan diserahkan kepada Perumda Pasar sebagai salah satu BUMD Kota Bandung. Dengan demikian, Pemkot Bandung menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan aset tersebut.
Dicky menambahkan, setiap rencana revitalisasi yang dilakukan Perumda Pasar tetap dilaporkan kepada Wali Kota Bandung dan telah mendapatkan persetujuan Wali Kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Termasuk dalam penetapan harga hak pakai ruang dagang yang telah melalui proses penilaian KJPP.
“Secara teknis itu menjadi kewenangan dari direksi,” tuturnya.**
Editor: Sonni Hadi