Selundupkan Sabu Dalam Ikat Rambut ke Lapas Banceuy, MMI, Wanita Cileunyi Diamankan

foto

Yayan Sofyan

Kepala Lapas Banceuy, Eris Ramdani saat memeriksa dan memperlihatkan barang bukti sabu yang diselundupkan

BANDUNG, KejakimpolNews.com -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas, Selasa (27/10/2026).

Barang haram sabu tersebut diselipkan di ikat rambut yang dibawa seorang pengunjung wanita.

Kepala Lapas Banceuy, Eris Ramdani mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku diketahui berinisial MMI (35) warga Cileunyi, Kabupaten Bandung datang bersama EW (34), temannya akan membesuk IPP (40), salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) lapas

"Ya, modus penyelundupan ini terungkap setelah petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) melakukan pemeriksaan rutin menggunakan X-ray dan body scanner. Petugas yang curiga terhadap gerak-gerik pengunjung kemudian melanjutkan dengan pemeriksaan fisik secara manual di ruangan khusus," kata Eris kepada wartawan.

Setelah digeledah secara menyeluruh, petugas mendapatkan barang bukti sabu. Petugas menemukan barang bukti sabu seberat 9 gram yang disembunyikan di dalam ikat rambut pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diminta membawa sabu itu atas perintah warga binaan IPP, terpidana kasus narkoba dengan vonis tujuh tahun penjara.

"Saat ini, barang bukti dan tersangka serta IPP warga binaan yang terlibat telah diserahkan kepada Satnarkoba Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," pungkas Eris.**

Editor; Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya