Dua Pelaku Penipuan Mobil Rental Dibekuk, Modusnya Sewa Mobil Terus Digadaikan

Ilustrasi
Ilustrasi dua tahanan penipuan dan penggelapan mobil rental.
SOREANG, KejakimpolNews.com -- Jajaran Satreskrim Polresta Bandung menangkap dua pria. Keduanya diduga telah menggelapkan sejumlah mobil, modusnya menyewa (rental) padahal mereka gadaikan atau jual ke orang lain.
Aksi ini bukan sekali dua kali, tetapi sering dan beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung dan sekitarnya. Keduanya merupakan komplotan spesial penggelapan mobil rental.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Tri Suhartanto dalam keterangan kepada wartawan Senin (26/10/2026) menyebutkan, keduanya diduga sudah menggelapkan belasan mobil milik para pengusaha rental.
Hingga Senin (26/10/26), polisi baru mengidentifikasi empat laporan polisi dari korban. Dan diduga masih ada pengusaha rental mobil lainnya yang telah terpedaya oleh kedua tersangka.
Keduanya kata Kapolresta,, masing-masing tersangka berinisial WH dan DP. Keduanya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polresta Bandung. Modus operandinya, kedua tersangka menyewa mobil, lalu digadaika tanpa izin.
Kapolresta juga menyatakan, dalam setiap aksinya kedua tersangka menjalankan aksinya bersama-sama. Meski hanya dua orang, mereka diduga telah menjerat banyak korban.
"Mereka berdua saja sih, jadi berkelompoknya hanya berdua, tapi korbannya banyak," ujar Kombes Tri.**
Editor: Sonni Hadi