Korban Perundungan, Gadis Remaja di Tasikmalaya yang Hilang 3 Pekan Akhirnya Ditemukan

foto

Foto : Istimewa

R (membelakangi lensa) gadis remaja di Tasikmalaya yang 3 pekan akhirnya ditemukan

TASIKMALAYA, KejakimpolNews.com - R (15) gadis remaja siswi SMP warga
Kampung Desa Kolot, Desa Rancapaku, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya yang hilang 3 pekan diduga korban perundungan dan tekanan keluarga akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat.

Diketahui, R sebelumnya dilaporkan hilang selama hampir tiga pekan sejak 13 Oktober 2026 lalu. Sebelum dilaporkan hilang, R yang duduk dibangku kelas 9 SMP ini pamit dari rumah dan tak kunjung pulang. Telepon seluler yang dibawa milik ibunya pun meski sempat aktif, namun sulit dihubungi.

Euis Ratnasari (50) R, mengaku cemas atas kondisi putrinya. Apalagi, setelah dua pekan dicari, R tidak tak ditemukan keberadaannya.

"Saya laporan anak saya hilang di KPAID. Kemarin belum lapor, karena HP anak saya aktif," kata Euis.

Berdadarkan laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya dan KPAID langsung bergerak. Kanit PPA, Aiptu Josner Ringgo, mengatakan, pihaknya memeriksa tujuh orang saksi yang sempat bersentuhan dengan korban selama pelariannya.

Jejaknya terlacak dari Kudang, Cisayong, sampai Dapur MBG di Kubang Eceng, Leuwisari.

"Komunikasi sempat terhambat karena korban kehabisan kuota. Kami akhirnya berikan kebutuhan korban termasuk untuk makan. R ditemukan Jumat (30/10/2026," kata Josner, Senin (2/11/2026).

Polisi akhirnya memancing korban lewat seorang teman yang dikenalnya selama menghilang. Korban setuju bertemu dan ditemukan di Simpang Gebu, Singaparna.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri, mengatakan, korban pergi atas kemauan sendiri. Jadi kata dia, korban bukan korban penculikan.

"Korban kami temukan dan sekarang dititipkan di rumah aman sambil pemulihan psikologis kerja sama dengan KPAID dan UPTD PPA," ujar Heru.

Penyebab menghilangnya korban akhirnya berhasil diungkap KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

“Ada persoalan keluarga. Anak tidak nyaman di keluarga. Termasuk di sekolah dan di Kampung halamannya R menjadi sasaran perundungan. Akhirnya kami melakukan pemulihan, khususnya kepada R,” kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya, AKBP Ade Papa Rihi, mengatakan korban pergi karena persoalan keluarga. Pihaknya menerima laporan orang hilang dan langsung melakukan pencarian.

“Kita menerima laporan 27 Oktober dan ditemukan 30 Oktober 2026 di Singaparn. Ada persoalan keluarga dan R juga mengaku mendapat perundungan di lingkungan sekolah dan tempat tinggalnya.

“Jadi korban R tersebut ada masalah keluarga membuat tak nyaman di rumah, juga ada perundungan lingkungan dan sekolah,” kata Ade Papa.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya