Arena Ngadu Muncang Waktu Tarawih di Wanaraja Garut Digerebek, Polisi Amankan 8 Orang

Polsek Wanaraja saat menggerebek arena judi adu muncang di Samanggen
GARUT, KejakimpolNews.com - Sejumlah petugas Polsek Wanaraja, Polres Garut menggerebek arena judi "ngadu muncang" alias adu buah kemiri. Aksi yang dilakukan bersamaan dengan waktu solat tarawih itu, polisi mengamankan 8 orang pelaku dan menyita sejumlah barang bukti.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono ketika dikonfirmasi membenarkan penggerebekan arena judi adu muncang atau kemiri tersebut.
"Penggerebekan dilakukan pada Minggu (22/2/2026) malam saat tarawih," kata Abusono, Selasa (24/2/2026).
Saat penggerebekan, kata Abusono, berhasil mengamankan delapan orang di dari arena judi ngadu muncang di sebuah lahan terbuka dekat pemancingan, Kampung Samanggen, Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja.
Abusono menjelaskan, saat polisi datang sejumlah orang yang menyaksikan perjudian tersebut melarikan diri.
"Delapan pria dewasa yang terjebak di arena judi tidak dapat melarikan diri dan langsung diringkus petugas. Dari lokasi kejadian, polisi menyita 28 butir kemiri adu, uang tunai Rp190 ribu, dan tiga unit sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya," ungkap Abusono.
Abusono pun mengatakan, saat penggerebekan, para pelaku sedang melakukan pemanasan atau pengecekan kemiri sebelum digunakan untuk berjudi. Kedelapan orang yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek Wanaraja.
Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di bulan Ramadan, saat tarawih dan usai tarawih.
Abusono mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan negatif, terutama yang mengarah pada tindak pidana dan menghargai kesucian bulan puasa.
“Ya, kami mengimbau agar masyarakat menahan diri dan tidak melaksanakan hal-hal negatif, apalagi menjurus ke tindak pidana. Apalagi saat bulan Ramadan harus sama-sama menghargai dan menjaga kesucian bulan suci ini,” harap Abusono.**
Editor: Yayan Sofyan