Usai Bunuh Pemancing di Gedebage, Dua Kakak Beradik Mengaku Polisi Ini Diringkus di Tasikmalaya

Foto : Istimewa
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat konferensi pers ungkap pembunuhan pemancing di Gedebage.
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Polrestabes Bandung berhasil mengungkap tuntas kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang pemancing di kawasan Gedebage yang hasadnya ditemukan di selokan beberapa hari lalu.
Sejak penepuan jasad yang menghebohkan itu, Tim Buser Polrestabes Bandung langsung terjun, dalam waktu singkat berhasil meringkus dua tersangka utama berinisial AD (32) dan MS (21), keduanya ternyata kakak beradik.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan Polri dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga korban.
Peristiwa pembunuhan ini sempat menggegerkan warga. Bermula pada Sabtu (21/2/2026) korban berinisial AC (19) tengah menyalurkan hobi memancingnya di tepian perairan Gedebage.
Suasana damai sore itu terusik ketika kedua pelaku AD dan MS datang. Dengan modus operandi yang sangat licik, keduanya mengaku sebagai anggota Polri yang sedang bertugas.
Rupanya mereka ingin menguasai sepeda motor korban dengan mengaku polisi keduanya mengintimidasi korban seolah korban memiliki kesalahan.
Namun, keberanian luar biasa ditunjukkan oleh korban AC yang curiga bahwa kedua orang ini bukan polisi. Merasa ada yang tidak beres dengan gelagat kedua pria, korbam tak mau menyerah, ia memberikan perlawanan sengit demi mempertahankan harta bendanya.
Sayangnya, perlawanan tersebut memicu tindakan brutal dari para pelaku. MS dan AD secara keji menyerang korban menggunakan senjata tajam, hingga mengakibatkan luka fatal di bagian dada.
Korban yang masih berusia sangat muda itu pun mengembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian, sementara kedua pelaku melarikan diri membawa motor curian ke arah Garut dan Tasikmalaya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Adi Wijaya, menegaskan, keberhasilan penangkapan ini adalah hasil dari penyelidikan saintifik dan kerja keras tim Reskrim di lapangan.
Setelah melakukan pengejaran lintas wilayah selama satu minggu, petugas akhirnya berhasil mengunci posisi para pelaku di tempat persembunyian mereka.
Langkah cepat ini diambil polisi untuk memberikan sinyal tegas bahwa tidak ada ruang bagi kejahatan jalanan, terutama yang berani mencoreng nama baik aparat keamanan.
Saat ini, kedua kakak beradik tersebut telah mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial yang akan memperkuat dakwaan di persidangan nanti.**
Editor: Yayan Sofyan



