Gunakan Knalpot Brong, Bhabinkamtibmas Polsek Cangkuang Tindak Siswa MA Ini Push Up
CANGKUANG, KejakimpolNews.com - Operasi Keselamatan Lodaya 2024, secara resmi telah berakhir pada tanggal 17 Maret 2024, namun Polsek Cangkuang tidak berhenti untuk menyampaikan sosialisasi, bahkan peringatan keras kepada pengguna knalpot bising.
Seperti yang dilakukan oleh Aiptu Henda Suhenda, Bhabinkamtibmas Desa Bandasari Polsek Cangkuang Polresta Bandung.
Henda hadir di Madrasah Aliyyah (MA) Nurul Falah di Kampung Jalupang RT 01 RW 12, Desa Bandasari, Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung, Selasa (19/3/2024).
"Kepada para siswa khususnya, kami tegas memperingatkan mereka untuk tidak menggunakan knalpot bising (tidak sesuai dengan spesifikasi fekhnis)," ujar Henda.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak sekolah, beberapa orang siswa kami berikan tindakan disiplin berupa push up agar mereka jera.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo mengatakan, sehubungan dengan luasnya wilayah Kabupaten Bandung dan keterbatasan personil, tentunya tidak semua pelanggar aturan lalu lintas dapat kami tindak.
"Untuk itu kepada seluruh jajaran kami instruksikan untuk terus melakukan sosialisasi bahkan tindakan kepada mereka pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tekhnis (brong/bising," kata Kusworo.
Bagi Polsek Pra Rural yang tidak mempunyai Unit Lalu Lintas, kata Kusworo, dalam pelaksanaannya agar selalu berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung.
Sementara Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, mengatakan bahwa di Polsek Cangkuang sendiri telah rurin dilakukan teguran, baik lisan maupun fisik kepada pelanggar knalpot bising tersebut.**
Editor:Yayan Sofyan