FK3I Tantang Gubernur Jabar Sidak Geodipa Patuha, Soroti Dugaan Masalah AMDAL dan Kawasan Hutan

foto

Foto: One

Lokasi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Geodipa Patuha di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung.

BANDUNG, KejakimpolNews.com – Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) menantang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Geodipa Patuha di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Tantangan tersebut dilontarkan menyusul sorotan FK3I terhadap rencana perluasan proyek yang mencakup penambahan sumur panas bumi di kawasan hutan yang dikelola Perhutani.

Ketua FK3I Pusat sekaligus Ketua Dewan Daerah Walhi Jawa Barat, Dedi Kurniawan, mempertanyakan sejumlah aspek lingkungan dan administrasi dalam pengembangan proyek tersebut.

Salah satu yang disorot adalah dugaan penggunaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) lama tanpa adendum untuk mengakomodasi rencana perluasan kegiatan.

“Kami telah melakukan protes aksi ke ESDM terkait izin perluasan tersebut yang terindikasi menggunakan AMDAL lama tanpa melakukan adendum AMDAL,” ujar Dedi, sebagaimana diberitakan sejumlah media, Kamis (1/10/2026).

FK3I juga menyoroti kewajiban terkait penggunaan dan penggantian kawasan hutan. Menurut Dedi, masih terdapat kewajiban yang disebut belum diselesaikan pihak Geodipa Patuha, meskipun persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam proses antara pemerintah dan pihak perusahaan.

Selain persoalan administrasi, FK3I menilai perluasan proyek harus memperhitungkan kondisi ekosistem serta dampaknya terhadap masyarakat di sekitar kawasan.

Menurut mereka, pengembangan energi panas bumi sebagai bagian dari energi baru terbarukan tetap harus berjalan sesuai ketentuan lingkungan dan tata kelola kawasan hutan.

Tantang Gubernur Turun ke Lapangan

Dedi Kurniawan secara terbuka meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak hanya menerima laporan dari bawahannya, tetapi melihat langsung kondisi lapangan.
“Saya tantang Gubernur Dedi Mulyadi untuk mendatangi lokasi,” ujarnya.

FK3I bahkan menyatakan akan menggelar aksi lebih besar apabila tantangan tersebut tidak mendapat respons dalam waktu 2x24 jam.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa persoalan Geodipa Patuha berpotensi berkembang menjadi isu lingkungan yang mendapat perhatian publik apabila tidak segera memperoleh penjelasan dari pihak-pihak terkait.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya menunjukkan sikap bahwa proyek pembangunan tetap harus memenuhi persyaratan lingkungan dan administrasi.

Pada kasus berbeda, Gubernur Dedi Mulyadi menghentikan sementara pembangunan pusat data AI di Jatiluhur karena proyek tersebut disebut belum mengantongi AMDAL dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kini, sorotan FK3I terhadap Geodipa Patuha menjadi ujian berikutnya bagi pemerintah daerah untuk memastikan pengembangan energi panas bumi berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan, kepatuhan administrasi, serta kepentingan masyarakat sekitar.

FK3I meminta Kementerian ESDM dan Kementerian Kehutanan melakukan pemeriksaan terhadap persoalan yang mereka soroti. Jika ditemukan pelanggaran, mereka mendorong pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, sejumlah tudingan tersebut merupakan pernyataan FK3I dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak Geodipa Patuha serta instansi pemerintah terkait.**

Author: One
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Iman Bedegul Pimpin 5.000 Buruh Jabar Geruduk DPR RI, Ultimatum Pemerintah Sahkan RUU Reforma Agraria
Korban Tewas Terlindas Truk di Bundaran Cibiru Ternyata Sindi, Mahasiswi UIN SGD
10 Korban Selamat Tragedi KM Virgo Tranport 8 Dipulangkan ke Garut, 10 Lainnya Masih Dicari
23 Orang Warga Karangpawitan Garut Korban Kapal Virgo Terbalik, 11 Selamat, 2 Tewas dan 10 Masih Dicari
Breaking News! Lahan Samping Tol Cisumdawu Terbakar Hebat, Asap Pekat Halangi Jalur Lalu Lintas