Awalnya Bakar Sampah, Kobaran Api Melebar Melahap Rumah Cecep Hingga Ludes Terbakar

Foto: Whyr
Petugas Damkar saat memadamkan api di rumah Cecep
KUNINGAN, KejakimpolNews.com -- Cecep (46) buruh harian lepas warga Blok Pahing RT/RW. 01/01 Desa Partawangunan, Kecamatan Kalamanggis, Kuningan, harus kehilangan rumah tempat tinggalnya setelah diamuk si jago merah, Kamis, (5/11/2026) pukul 15.45 WIB.
Menurut Cecep, sore itu sekitar pukul 15.30 WIB ia membersihkan area rumah kosong milik orang tuanya. Setelah itu, ia membakar sampah di samping rumah.
Selanjutnya dia pergi ke depan. Namun, dalam hitungan menit saat kembali ke rumah, api dari pembakaran sampah tersebut telah merambat dan membakar bagian samping bangunan.
Kondisi lingkungan yang saat itu sepi menyebabkan api semakin membesar. Menyadari kejadian tersebut, Cecep langsung minta bantuan warga sekitar untuk melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya.
Namun, sulit dipadamkan bahkan kobaran api semakin membesar dan tidak dapat dikendalikan, terang Cecep.
Atas laporan Rifki aparat desa setempat, petugas UPT Damkar Satpol PP Kuningan langsung ke TKP melakukan tindakan pemadaman dan pendinginan dibantu warga sekitar. Kobaran spi akhirnya berhasil dipadamkan dalam waktu ± 30 menit teoatnya pada pukul 16.55 WIB.
Kerugian materi meliputi bangunan rumah ukuran 6 m x 10 m = 60 m² x Rp.1.5 juta = Sekitar Rp.90 juta, lemari kayu jati Rp8 juta. Total kerugian kurang lebih Rp98 juta.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan Andri Arga Kusumah, mengimbau agar masyarakat jangan sembarangan bakar sampah, yang berpotensi menimbulkan kebakaran besar.
Bilamana masyarakat membutuhkan pelayanan mengenai penanganan kebakaran dan penyelamatan, silahkan menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kab. Kuningan di (0232)871113 / 081322698881.**
Author: WHJR
Editor: Maman Suparman