Jadwal Pilkades Sumedang Ditunda, Pipin AM:Bebani Kontestan Sisi Mental dan Finansial

Pipin AM, mantan Sekretaris APDESI Kab. Sumedang
SUMEDANG, KejakimpolNews.com -- Rencana diundurnya jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 dari tanggal 28 Oktober 2026 memicu gelombang protes tajam.
Pasalnya, langkah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang ini dinilai membebani para kontestan, baik secara finansial maupun mental.
Pengalaman pahit penundaan jadwal bukan hal baru bagi mantan Kepala Desa Cijambu, Pipin AM, yang juga Mantan Sekretaris Asosisiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sumedang.
Pipin mencatat rekor kelam dengan mengalami penundaan jadwal Pilkades sebanyak dua kali selama masa pencalonannya.
"Biaya operasional membengkak, energi habis di jalan," ujarnya, Selasa (6/10/2026).
Pipin AM menyuarakan keresahan mendalam atas dampak ketidakpastian jadwal pencoblosan yang kerap berulang.
Menurutnya, penundaan bukan sekadar perubahan tanggal di kalender birokrasi, melainkan 'pukulan telak' bagi modal sosial dan finansial para calon.
"Birokrasi mungkin menganggap pengunduran jadwal itu hal biasa, tapi bagi kami di lapangan, ini ibarat mencekik leher. Biaya operasional, konsumsi tim, dan pemeliharaan konstituen itu jalan terus setiap hari. Siapa yang mau tanggung jawab atas pembengkakan biaya ini?," tegas Pipin AM.
Pipin menambahkan, penundaan berulang berpotensi merusak ritme pemenangan yang sudah dibangun matang oleh tim kampanye.
"Konsolidasi massa itu ada titik jenuhnya. Ketika jadwal diundur sampai dua kali seperti yang saya alami, energi tim habis di jalan, dan celah politik uang dari pihak lawan justru terbuka makin lebar," lanjutnya.
Rencana pengunduran jadwal oleh DPMD Sumedang menempatkan para calon kades dalam posisi yang sangat tidak menguntungkan:
'Cost Politics'
Pengunduran waktu memaksa kandidat mengucurkan dana ekstra untuk menjaga basis pemilih. Bantuan sosial harian, operasional relawan, dan pertemuan warga harus terus berjalan demi mempertahankan loyalitas.
Penundaan yang berkepanjangan memicu kejenuhan pada tim sukses. Ritme kerja politik yang terganggu kerap berujung pada keretakan internal dan kebocoran peta kekuatan ke pihak lawan.
Jeda waktu yang makin panjang memberikan panggung bagi kompetitor bermodal besar untuk melakukan manuver politik, termasuk infiltrasi propaganda dan praktik politik uang di detik-detik akhir.
Banyak calon kades yang rela melepaskan pekerjaan utama, menghentikan aktivitas bisnis, atau mengambil cuti di luar tanggungan. Pengunduran jadwal membuat status profesional dan ekonomi keluarga mereka terombang-ambing tanpa kepastian.
Pipin AM menuntut DPMD Sumedang dan pemangku kebijakan menjaga kepastian jadwal Pilkades.
Ia menegaskan bahwa pihak penyelenggara seharusnya dapat mengantisipasi persoalan administratif sejak awal, tanpa harus mengorbankan kepentingan para calon kades.
"Jangan jadikan alasan penyempurnaan regulasi atau kesiapan teknis sebagai tameng. Kebijakan yang plin-plan ini membuat Pilkades hanya bisa dimenangi oleh pemilik modal tebal, bukan oleh figur yang benar-benar dicintai warganya," pungkas Pipin dengan nada tajam.
Menunggu Pimpinan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, Widodo Heru Prasetyawan, mengatakan seluruh persiapan teknis pada prinsipnya telah dilakukan.
Namun, pihaknya masih menunggu kepastian tahapan yang dituangkan dalam produk hukum.
“Dari mulai pelatihan, jadwal sosialisasi, sampai jadwal Bimtek kita siap. Hanya kami masih menunggu produk hukum yang dikeluarkan, karena tahapan harus berdasarkan keputusan,” ujar Widodo.
Menurutnya, tim yang menangani penerapan sistem pemungutan suara secara digital juga telah menyiapkan berbagai kebutuhan dan konsep pelaksanaan. DPMD tinggal menunggu keputusan resmi yang saat ini masih diproses di Bagian Hukum.
“Semua keputusan tetap oleh pimpinan. Dari kami sebagai pelaksana, insyaallah sudah siap, termasuk biayanya dari Pemda,” katanya.**
Editor: Yayan Sofyan