Bareskrim Limpahkan Berkas Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil ke Kejati Jabar

Foto : Istimewa
Lisa Mariana saat diperiksa di Polda Jabar.
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Usai sudah penyidikan terhadap tersangka Lisa Mariana dengan tuduhan, melakukan pencemaran nama baik Ridwan Kamil. berkasnya telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Ini baru pelimpahan berkas perkara tahap satu, selanjutnya penyidik di Bareskrim tinggal menunggu petunjuk dari JPU Kejati Jabar, semikian dikemukakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu seperti dikutyip dari Antara.
Pelimpahan berkas untuk tersangka Lisa Mariana ini baru tahap satu, dan telah dilaksanakan pada 13 November 2025.
Selanjutnya penyidik, akan terus berkoordinasi dengan Kejati Jawa Barat agar kasus ini bisa segera disidangkan.
“Koordinasi dalam criminal justice system, untuk lebih meyakinkan lagi ini bisa dibawa ke persidangan, tentu kami akan komunikasi dan koordinasi terus secara intens dengan Kejati Jawa Barat,” ucapnya.
Seperti diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.
Hal ini sebagai tindfak lanjut Ridwan Kamil yang melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri 11 April 2025 atas atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Kasus ini diawali oleh tindakan Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pada 26 Maret 2025.
Di dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
Bahkan proses berlanjut dengan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA.
Hasil tes DNA seperti disampaikan Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti, dari pemeriksaan DNA, diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Namun separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.
"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," kata Sumy.**
Author: Sonni Hadi
Editor: Sonni Hadi
