TH, Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Yuvita Masih Diburu, Polisi Kantongi Alamatnya dan Minta Menyerah

Foto : Istimewa
TH terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita masih dibutu
BANDUNG, KejakimpolNews.com -- Polda Jabar terus memburu TH (32) terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan berat terhadap Yuvita Tri Rezeki (29), seorang perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung.
TH terduga pelaku yang terakhir ngekos dengan Vita, sapaan Yuvita di Kampung Cijambe RT.01 RW.07, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi ini dan ditemukan penuh luka di RSHS Bandung hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
Pria yang berprofesi juru tagih atau debt collector ini diketahui asal Nagreg, Kabupaten Bandung. Ia diketahui kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran dan penangkapan polisi. Kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan TH harap melapor ke kepolisian terdekat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan,jajaran kepolisian telah bekerja secara intensif selama beberapa hari terakhir untuk melacak keberadaan pelaku.
“Kepolisian sudah beberapa hari ini berjibaku untuk mencari tersangka. Tersangka yang memang dari beberapa hasil mapping kami ini berpindah-pindah,” ujar Hendra, Jumat Kamis (19/6/2026).
Menurut Hendra, aparat sempat mendapatkan informasi terkait keberadaan TH di sejumlah lokasi. Namun, setiap kali akan dilakukan penangkapan, pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.
“Kita sudah beberapa kali mendapatkan informasi keberadaan TH, namun saat dilakukan upaya penangkapan, yang bersangkutan sudah berpindah tempat,” katanya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Vita asal Rancaekek ini ditemukan dalam kondisi mengenaskan di RSHS Bandung dengan sejumlah luka berat.
Vita diduga mengalami penyekapan selama kurang lebih tiga tahun dan mengalami penganiayaan yang mengakibatkan kondisi fisiknya sangat memprihatinkan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui mengalami luka-luka dan dugaan kekerasan berkepanjangan selama berada dalam penguasaan pelaku. Saat ini korban telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan untuk proses pemulihan di RSHS Bandung.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar terus mendalami keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara utuh kronologi serta motif di balik kasus tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat penangkapan pelaku.
Polda Jabar menegaskan tidak akan menghentikan pengejaran dan meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan TH untuk segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat.
“Kami terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap tersangka. Mohon dukungan masyarakat apabila mengetahui informasi terkait keberadaan yang bersangkutan agar segera disampaikan kepada kepolisian,” ujar Hendra.
Korban Yuvita Luka Berat
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat lamanya korban diduga mengalami kekerasan serta dampak yang ditimbulkan terhadap kondisi fisik dan psikis korban. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara tuntas setelah pelaku berhasil diamankan.
Sebelumnya, hilangnya Yuvita Tri Rezeki (29), seorang wanita asal Rancaekek, Kabupaten yang menghilang selama 3 tahun diduga korban penyekapan dan pengaianiayaan serta ditemukan penuh luka di RSHS Bandung masih jadi sorotan.
Tragisnya, Yuvita yang kerap disapa Vita ini ditemukan dengan kondisi mengenaskan penuh luka diduga jadi korban perlakuan tidak manusiawi setelah dianiaya dan disekap diduga oleh kekasihnya oleh TH (31).
Sebelum Vita ditemukan penuh luka di RSHS Bandung, ternyata sebelum ditemukan penuh luka di RSHS Bandung, Vita dan TH kos di tempat kosan di Kampung Cijambe RT 01 RW 07, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Ada salah satu saksi kunci terkait keberadaan Vita dan TH. Adalah Reza (50), penjaga kosan tersebut. Bahkan Rezalah yang membawa Vita ke RSHS dengan kondisi mengenaskan.
"Ya, saya sendiri yang membawa Vita ke RSHS Bandung dengan mobil grab. Sementara TH, kekasihnya ke RSHS pake motor," kata Reza ketika ditemui di tempat kos vita, Kamis (18/6/2026).
Menurut Reza, ia membawa Reza atas suruhan TH, kekasihnya yang katanya harus dibawa ke RSHS Bandung katanya sakit.
"Beberapa hari sekitar pukul 18.30 Vita yang katanya sedang sakit memang kondisinya parah. Selain tak bisa diajak bicara mukanya ditutup pamper," ungkap Reza.
Setelah di RSHS, kata Reza, ternyata di sekujur tubuh Vita penuh luka. Selain di mata, mulut dan kepala, di kakinya pun ada bekas sabetan senjata tajam," tutur Reza.
Reza tak bisa mengambil kesimpulan apakah Vita dianiaya dan disekap di kosan disini atau kos tempat lain. Yang pasti sambung Reza, Vita dibawa TH ke kosan di Cinunuk sudah hampir 4 bulan.
"TH yang katanya warga Nagreg kerap berpindah kosan. Ketika kos di Cinunuk, Vita katanya istrinya. Namun ketika diminta surat kawin tak pernah memperlihatkan," tutur Reza.
Ditambahkah Reza, saat kos di Cinunuk, TH dan Vita yang kos di kamar no 3 lantai 1 dari 28 kamar tak mendengar teriakan atau jeritan dari kamar tersebut.
"Meski tak pernah terdengar teriakan dan jeritan, tapi dari dalam kamar kosan kerap terdengar ada suara benturan di tembok," katanya.
Dengan kasus ini, Reza yang telah diperiksa penyidik Polda berharap polisi segera mengungkapnya, sekaligus menangkap TH agar terang benderang dan kasihan sama Vita.
"Jujur, TH itu tergolong temperamental dan kerap bawa golok. Bahkan saya sendiri dan pedagang martabak pernah diancam TH," pungkas Reza.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, korban Vita yang kini kritis masih dirawat di RSHS Bandung sangat mengenaskan.
Kabar Vita yang viral ini d mengalami luka berat di sekujur tubuhnya, mulai dari bagian kepala, wajah, hingga kaki.
Dampak kekerasan ini diduga menggunakan benda tumpul dan senjata tajam mengakibatkan kondisi fisik korban kini mengalami gangguan fungsi tubuh yang sangat berat.
Korban dilaporkan tidak bisa melihat secara normal, mengalami kondisi bibir sumbing, kesulitan untuk berbicara, hingga kehilangan kemampuan untuk berjalan. Kejadian ini sudah dalam penanganan Polda Jabar.**
Editor: Yayan Sofyan