PWI Jabar dan JHB Gelar Seminar

Kejahatan AI Makin Sulit Dibedakan Dengan Memakai Wajah dan Suara Palsu

foto

Foto: One

PWI Jabar dan Jurnalis Hukum Bandung (JHB) gelar seminar Bandung Digital Safety Forum (BDSF) 2026 Kamis 29 Oktober 2026 di Pendopo.

BANDUNG, KejakimpolNews.com – Wajah bisa dipalsukan, suara bisa ditiru, bahkan video yang terlihat nyata pun bisa direkayasa. Bermodal kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), penipu kini punya cara baru untuk mengelabui korban.

Ancaman kejahatan digital bukan lagi sekadar pencurian data, tetapi juga manipulasi yang bisa menguras rekening hingga memicu konflik keluarga.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2026 mencatat lebih dari 608 ribu kasus penipuan telah ditangani melalui Indonesia Anti-Scam Centre. Angka ini menjadi peringatan bahwa siapa pun bisa menjadi korban, termasuk mereka yang merasa sudah melek teknologi.

Ancaman tersebut menjadi sorotan dalam Bandung Digital Safety Forum (BDSF) 2026 yang digagas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat bersama Jurnalis Hukum Bandung (JHB) di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kamis (29/10/2026).

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, yang hadir secara daring, mengingatkan bahwa modus penipuan terus berkembang, mulai dari phishing, rekayasa sosial, pengambilalihan kartu SIM, hingga pemalsuan wajah dan kloning suara. Teknologi AI membuat manipulasi semakin meyakinkan dan sulit dikenali.

“Literasi tinggi tidak otomatis membuat kita aman. Kewaspadaan harus menjadi kebiasaan,” tegas Nezar.

Pemerintah, lanjutnya, telah menerapkan registrasi biometrik nomor seluler secara penuh sejak 1 Juli 2026 untuk memperkuat validasi identitas pelanggan. Penindakan terhadap judi daring dan penipuan digital juga dilakukan bersama OJK, Bank Indonesia, serta aparat penegak hukum.

Namun, upaya pemerintah saja tidak cukup. Masyarakat perlu membiasakan diri memverifikasi identitas, mengecek ulang informasi, dan mengonfirmasi permintaan transaksi melalui saluran resmi. Suara orang terdekat sekalipun tidak boleh langsung dipercaya jika meminta uang atau data pribadi secara mendadak.

Ancaman ini juga membayangi pelaku usaha kecil. Jawa Barat tercatat memiliki sekitar 8,43 juta merchant pengguna QRIS. Tanpa pemahaman keamanan digital yang memadai, pelaku UMKM berisiko menjadi sasaran penipuan, mulai dari bukti pembayaran palsu hingga pengambilalihan akun usaha.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan turut mendukung penguatan literasi digital dan peran pers dalam membangun kepercayaan publik. Dukungan itu disampaikan secara daring karena Farhan tengah mengikuti agenda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Serang, Banten.

Pers Harus Ikut Mencegah

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon Bukhawan menilai, jurnalis tidak cukup hanya memberitakan kasus setelah korban berjatuhan. Pers juga harus membantu masyarakat mengenali modus kejahatan sebelum terlambat.

“Kalau dulu kejahatan bisa dilihat dengan kasat mata, sekarang lebih modern. Suara orang bahkan sampai wajah pun bisa diserupai,” ujar Tantan.

Di tengah derasnya informasi berbasis AI, pers juga dituntut menjaga akurasi dan melakukan verifikasi agar tidak ikut menyebarkan hoaks maupun informasi yang menggiring opini tanpa dasar yang jelas.

Ketua Jurnalis Hukum Bandung Suyono Widik mengatakan, BDSF 2026 sekaligus meluncurkan gerakan Bandung Aman Digital sebagai respons atas temuan kejahatan berbasis AI di Kota Bandung.

Menurut Suyono, dampak manipulasi AI tidak berhenti pada kerugian finansial. Rekayasa suara dan visual yang dipercaya sebagai sesuatu yang asli juga dapat memicu kesalahpahaman serius, bahkan merusak hubungan keluarga.

“Tujuannya adalah menciptakan ekosistem digital yang aman di Kota Bandung sehingga masyarakat dapat menggunakan layanan digital, terutama teknologi AI, dengan rasa aman,” katanya.

Sumedang Dapat Apresiasi

Dalam forum yang sama, Pemerintah Kabupaten Sumedang menerima penghargaan atas upaya transformasi dan inovasi digital serta penguatan literasi masyarakat.

Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila mengatakan, pemanfaatan teknologi pemerintahan harus berjalan beriringan dengan perlindungan data dan edukasi publik. Ia mencontohkan pelaksanaan pemilihan kepala desa secara elektronik atau e-voting di 92 desa, termasuk pendampingan bagi pemilih lanjut usia.

Fajar juga menekankan pentingnya peran media dalam memberikan informasi terverifikasi sekaligus melindungi masyarakat dari hoaks dan penggiringan opini yang tidak bertanggung jawab.

Pesan utama BDSF 2026 jelas: di tengah teknologi yang semakin canggih, jangan mudah percaya hanya karena wajah terlihat familier atau suara terdengar meyakinkan. Verifikasi sebelum percaya, konfirmasi sebelum bertindak, dan jangan pernah terburu-buru mentransfer uang atau membagikan data pribadi.**

Author: One
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya