Menteri ATR/BPN Nusron Wahid:
Mencegah Praktik Mafia Tanah Sertifikasi Baru 96,9 juta dari Pendaftar 123,1 Juta

Foto: Whyr
Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional di Kuningan.
KUNINGAN, KejakimpolNews.com Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) di Kuningan berlangsung di halaman Kantor ATR/BPN Jl. RE Martadinata Ciporang, dengan Pembina upacara Bupati Kuningan Dian zrachmat Yanuar, Rabu 24 September 2025.
Dalam sambutannya Bupati Dian Rachmat Yanuar mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran Kantor ATR/BPN Kuningan, atas pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, transparan, serta mendukung penuh program pemerintah daerah dalam pembangunan dan penataan ruang.
“Kontribusi dan pengabdian yang tulus ini tentu sangat dirasakanan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Kuningan,” ungkapnya.
Hadir pada apel tersebut, Forkopimda, Pj Sekda Kuningan, Kepala Kantor Pertanahan Kuningan, Ketua IPPAT, Pimpinan Bank BUMN/Bank Swasta dan undangan lainnya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid dalam sambutan tertulis menyampaikan bahwa, Tema Hantaru tahun ini “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”.
Pemerintah menegaskan, kebijakan agraria dan tata ruang hanya akan bermakna apabila memberi manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari kepastian hukum tanah, ruang usaha untuk berkembang, sawah dan lahan pangan yang terlindungi, hingga ruang hidup yang aman dan nyaman bagi keluarga.
“Salah satu kebutuhan dasar masyarakat adalah kepastian hukum atas tanah. Tanpa kepastian hukum, tanah dapat menjadi sumber sengketa atau konflik berkepanjangan. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), negara hadir memberikan perlindungan hak rakyat atas tanahnya,” ungkap Menteri ATR/BPN.
Sementara itu, realisasi pendaftaran hingga September 2025, sebanyak 123,1 juta bidang tanah, dengan capaian sertipikasi sejumlah 96,9 juta bidang tanah. Selain itu, Pemerintah juga terus mempercepat transformasi menuju sertipikat elektronik agar pelayanan lebih cepat, transparan, sekaligus mencegah praktik mafia tanah, tegas Menteri Nusron Wahid. **
Author: Whyr
Editor: Maman Suparman