Pemda Kabupaten Kuningan Raih Penghargaan Kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

foto

Foto: Whyr

Pemkab. Kuninganmeraih Penghargaan Peningkatan Kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025.

BANDUNG, KejakimpolNews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Jawa Barat. Dengan meraih Penghargaan Peningkatan Kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025.

Penghargaan ini sebuah pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan keterbukaan dan kepastian hukum melalui transformasi digital.

Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, kepada Pj. Sekda Kuningan, Wahyu Hidayah, mewakili Bupati Kuningan, didampingi Kabag Hukum Setda Kuningan, Mahardika Rahman, S.H., M.H., Senin 29 September 2025.

Wakil Gubernur Jawa Barat mengatakan, pentingnya JDIH sebagai instrumen tata kelola hukum modern. JDIH memiliki peran strategis dalam menyediakan akses hukum yang mudah, cepat, dan terpercaya.

“Kami mengapresiasi Pemda Kabupaten Kuningan atas dedikasi luar biasa dalam mengembangkan JDIH. Penghargaan ini semoga mampu mendorong daerah untuk semakin inovatif dan adaptif dalam pelayanan hukum,” harap Erwan.

Lebih lanjut, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama Jaelani, S.H., M.T., menjelaskan, penilaian dilakukan terhadap 59 anggota JDIH se-Jawa Barat terdiri dari JDIH pemerintah daerah, DPRD, dan perguruan tinggi.

Sementara itu, di tempat terpisah, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengatakan capaian tersebut bukan hanya kebanggaan pemerintah, tetapi juga masyarakat Kuningan.

“JDIH bukan sekadar arsip hukum, melainkan jendela keadilan dan transparansi. Dengan JDIH, rakyat tidak lagi berjalan dalam gelap karena akses hukum kini terbuka lebar. Inilah bukti bahwa pemerintah hadir memberi kepastian, menjaga rasa adil, dan memperkuat kepercayaan rakyat. Kami persembahkan penghargaan ini untuk masyarakat Kuningan, karena pemerintahan yang kuat lahir dari keterbukaan dan partisipasi warganya,” ungkapnya.

Pj. Sekda Kuningan, Wahyu Hidayah., menambahkan transformasi digital hukum di Kuningan merupakan bukti nyata komitmen menuju pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama. Pemerintah Kabupaten Kuningan ingin memastikan setiap warga bisa dengan mudah mengakses dokumen hukum yang akurat dan terpercaya. Inilah salah satu wujud nyata good governance, di mana keterbukaan menjadi kunci membangun kepercayaan,” terangnya.

Kabag Hukum Setda Kuningan, Mahardika Rahman, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan JDIH.

“Kami akan terus memperkuat inovasi digital agar masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi hukum yang mereka butuhkan. JDIH Kuningan bukan hanya platform, melainkan sarana edukasi dan pelayanan publik yang akan terus kami kembangkan,” jelasnya.

Penghargaan ini semakin meneguhkan langkah Kuningan dalam mewujudkan visi MELESAT (Maju, Empowering, Lestari, Agamis, Tangguh). Melalui keterbukaan informasi hukum, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa pembangunan berjalan sejalan dengan prinsip keadilan, kepastian, dan transparansi. Kuningan percaya bahwa transparansi adalah energi perubahan, dan kepastian hukum adalah fondasi keadilan.**

Author: Whyr
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Korem 063 SGJ Cirebon Lakukan Serbuan Teritorial Mengatasi Kesulitan Rakyat
Melalui "Baking Mode" Pelaku UMKM Ciayumajakuning Dibekali Jurus Kuliner
Bappenda dan Samsat Bekolaborasi Jemput Bola di CFD
Ketua B8C Andrio Caesario Berharap, Anggotanya Jadi Motor Perubahan di Setiap Wilayah
TP PKK Kab, Kuningan Gelar Seminar Emotional Spiritual Quotient