Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Akan Mendapat Insentif Rp 100

Foto : Istimewa
BGN memutuskan. guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab program Makan Bergizi Gratis (MBG), akan mendapatkan insentif Rp100 ribu.
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan. guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab program Makan Bergizi Gratis (MBG), akan mendapatkan insentif Rp100 ribu.
Keputusan BGN ini tertuang melalui Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Penerima Manfaat.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menuturkan,n insentif bagi guru yang menjadi penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp100 ribu akan dicairkan setiap 10 hari sekali.
Manik menambahkan, mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana wajib mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk," kata Nanik seperti dikutip sari Antara, Selasa (30/9/2025).
Kebijakan ini katanya, lahir sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran strategis guru dalam mendukung keberhasilan program yang ditujukan untuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Dikatakan Nanik, guru memiliki peran vital, tidak hanya sebagai pendamping utama siswa, tetapi juga sebagai penggerak dalam menanamkan pemahaman tentang pentingnya pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah.
"Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif. Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program," ujar Nanik.
Prorotas guru bantu dan honorer
Di dalam SE tersebut ada kewajiban setiap sekolah penerima manfaat MBG untuk menunjuk 1-3 orang guru sebagai penanggung jawab distribusi makanan yang dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata.
Melalui kebijakan tersebut, BGN berharap motivasi guru semakin meningkat, sehingga peran mereka dalam memastikan kelancaran distribusi MBG serta peningkatan status gizi anak bangsa dapat berjalan optimal.**
Author: Sonni Hadi
Editor: Sonni Hadi