Wabup Kuningan membuka Diseminasi dan Training of Trainers (ToT) Permohonan Pendaftaran Merek

Foto: Whyr
Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, saat membuka Diseminasi dan Training of Trainers (ToT) Permohonan Pendaftaran Merek dan Merek Kolektif di Ballroom Arya Kamuning, Lantai 3 Gedung Setda Kuningan, Rabu (23/9/2026).
KUNINGAN, KejakimpolNews.com – Di tengah persaingan pasar yang semakin terbuka, identitas, reputasi, dan kekhasan produk juga perlu mendapatkan perlindungan hukum agar memiliki nilai tambah serta daya saing yang semakin kuat.
Demikian pesan penting Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, saat membuka Diseminasi dan Training of Trainers (ToT) Permohonan Pendaftaran Merek dan Merek Kolektif di Ballroom Arya Kamuning, Lantai 3 Gedung Setda Kuningan, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI tersebut, menjadi ruang penguatan kapasitas bagi pelaku usaha dan para pemangku kepentingan yang nantinya dapat mendampingi masyarakat dalam memperoleh perlindungan kekayaan intelektual. Acara ini dihadiri H. Ucu Suryana, Kepala Dinas Komunikasi Informatika selaku Plt. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kuningan, serta jajaran terkait.
Ketua Tim Kerja Diseminasi dan Promosi, Erni Tri Harwiningsih, S.Sos., M.Si., menyampaikan kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dirjen Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Pemkab Kuningan, Bank BJB dan para pemangku kepentingan daerah.
“Tujuan desiminasi ini untuk meningkatkan pemahaman mengenai fungsi strategis merek dan merek kolektif, meningkatkan kapasitas aparatur pendamping daerah, serta memberikan fasilitasi permohonan pendaftaran merek dan merek kolektif,” ujarnya.
Peserta kegiatan berasal dari unsur UMKM, penggiat ekonomi kreatif, koperasi, BUMDes, asosiasi sentra usaha, pengelola desa wisata, paralegal, perangkat daerah, perguruan tinggi, komunitas hingga mitra pendamping usaha.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Dr. Fajar Sulaeman Taman, S.Sos., M.Si., M.IPLaw, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah melalui perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.**
Author: WHJR
Editor: Maman Suparman