Peluang Investor Garap Ratusan Aset Tanah Lewat Kuningan Investment Summit 2026

foto

Foto: Whyr

Pemkabn Kuningan mulai mengakselerasi optimalisasi pemanfaatan aset daerah melalui Kuningan Investment Summit (KIS) 2026.

KUNINGAN, KejakimpolNews.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai mengakselerasi optimalisasi pemanfaatan aset daerah melalui penyelenggaraan Kuningan Investment Summit (KIS) 2026.

Kegiatan yang digagas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan ini menjadi langkah strategis untuk menarik minat investor sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara KIS dibuka resmi oleh Bupati Dian Rachmat Yanuar, di Kopi Botanika, Jalan Boenoet Lembur Kuring, Puncak Cigugur, Rabu (4/11/2026).

Dalam sambutannya Bupati Dian menegaskan, aset milik pemerintah daerah harus mampu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi, bukan sekadar menjadi barang milik daerah yang membutuhkan biaya pemeliharaan.

Di tengah keterbatasan fiskal daerah, optimalisasi aset menjadi salah satu peluang untuk meningkatkan PAD tanpa harus terus membebani masyarakat melalui peningkatan pajak maupun retribusi.

“Jujur saja, aset itu kalau tidak diberdayakan menjadi beban. Merawat dan menjaganya membutuhkan dana, yang akhirnya kembali menggerus APBD. Saya ingin aset-aset daerah ini bisa dimanfaatkan sehingga menghasilkan pendapatan bagi pemerintah daerah,” ungkapnya.

Bupati menyebutkan, terdapat banyak titik aset daerah yang berpotensi dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Bentuk pemanfaatannya dapat melalui kerja sama, sewa, maupun skema Bangun Guna Serah (BGS) dan bentuk kerja sama pemanfaatan lainnya sesuai ketentuan.

Ia berharap forum investasi perdana tersebut mampu membuka peluang kerja sama dengan para pelaku usaha dari berbagai daerah, di antaranya Jakarta, Bogor, Bandung, serta unsur Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Potensi aset yang ditawarkan pun beragam, mulai dari lahan pertanian, peternakan, perkebunan, kawasan wisata, bangunan, hingga peluang usaha di sektor perhotelan dan kuliner.

“Apabila dari ratusan aset itu 30 persen saja bisa dikerjasamakan, mudah-mudahan sudah menghasilkan nilai yang cukup besar. Dampaknya bukan hanya meningkatkan PAD, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan, menyerap tenaga kerja lokal, dan mensejahterakan masyarakat,” harap nya.

Bupati Dian memastikan, aset yang ditawarkan melalui proses inventarisasi, kurasi, dan verifikasi, termasuk penyesuaian dengan ketentuan tata ruang serta regulasi yang berlaku. Dengan demikian, calon investor mendapatkan kepastian mengenai peruntukan dan aspek legalitas aset.

Ia menegaskan, pemerintah daerah juga siap membantu calon investor dalam memahami ketentuan perizinan dan tata ruang sesuai peruntukan masing-masing aset.

“Yang kita tawarkan ini bukan sekadar aset, tetapi sudah kita inventarisasi potensinya, aturan, dan tata ruangnya. Jadi ketika ada investor yang tertarik, kita bisa memberikan kepastian mengenai peruntukan serta membantu proses perizinannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, menjelaskan optimalisasi aset merupakan bagian dari strategi memperkuat kemandirian fiskal daerah.**

Author: WHJR
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya