Cemburu Baca Chat di Aplikasi WA, AD Warga Rancaekek Aniaya Istrinya Hingga Luka Parah

Ilustrasi
Ilustrasi istri dianiaya suami.
RANCAEKEK, KejakimpolNews.com - AS (28), sorang suami tega menganiaya AR (24) istrinya hingga luka parah gegara cemburu. Berdasarkan pemeriksaan, AS yang tega menganiayaan RA istrinya ini cemburu setelah membaca chat atau pesan di aplikasi WhatsApp (WA) di handphone (HP) milik RA.
Sementara Kapolsek Rancaekekc, Kompol Deny Sunjaya mengatakan, peristiwa penganiayaan oleh AS terhadap AR, istrinya terjadi 19 April 2025 di Kampung Babakan Nanjung RT 07 RW 11, Desa Rancaekekwetan, Kecamatan Rancaekek.
“RA mengalami penganiayaan fisik berupa pemukulan dibagian mata dan luka bakar di tangan kanan akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan AS yang kini sudah diamankan,” ungkap Deny, Kamis (24/4/2025).
Kejadiannya, kara Deny, berawal saat AS mendapati pesan WA di ponsel AR yang memicu emosi sehingga melakukan penganiayaan. Orang tua AR saat kejadian sempat melerai.
Diungkapkan Deny, barang bukti berupa hasil visum telah didapat dan penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan guna proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan, khususnya yang menyangkut kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ataupun kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutupnya.**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan