Sopir Minibus Travel Ditetapkan Tersangka Dalam Tabrakan Maut di Tol Cisumdawu

Yayan Sofyan
Inilah minibus milik perusahaan travel yang bertabrakan dengan truk di Tol Cisumdawu menyebabkan 3 tewas dan 4 luka - luka.
SUMEDANG, KejakimpolNews.com - Polres Sumedang menetapkan pengemudi travel, Imat Hendrawan, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Cisumdawu yang menewaskan tiga penumpang dan melukai empat lainnya.
Penetapan ini disampaikan Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya setelah gelar perkara yang dipimpin Iptu Bambang Ismianto Jumat 2 Mei lalu. Kesimpulannya, kecelakaan karena kelalaian pengemudi travel.
Kasi Humas menambah, sopir travel bernama Imat Hendrawan diduga mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tidak mampu menghindari truk yang berada di depannya.
“Pengemudi kendaraan minibus Toyota Hiace D 7838 AV, Imat Hendrawan, diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak mampu menghindari truk Hino Box B 9652 TEC yang berada di depannya,” kata Kasi Humas, Sabtu (3/5).
Ia menjelaskan, berdasarlan pengakuan sopir, yang bersangkutan mengonsumsi obat diabetes yang menyebabkan mengantuk saat mengemudi. Karena kelalaiannya, tiga penumpang meninggal dunia dan empat korban lainnya mengalami luka-luka.
Penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti sah yang dikumpulkan polisi. Pelaku dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) junto Pasal 310 ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.
Kecelakaan ini menjadi peringatan penting tentang bahaya mengemudi dalam kondisi mengantuk dan dengan kecepatan tinggi. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pengemudi untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Kec;lakaan tersebut menyebabkan tiga tewas dan lainnya luka-luka Inilah identitas korban:
Luka-luka
1. Moh Syahrul Mubarok (22),
Warga Blok Satu RT01/01, Gegunung, Sumber, Kabupaten Cirebon (luka)
2. Mulyati (65), warga Jalan Eceng, RT05/02, Lingkar Selatan, Kengkong, Kota Bandung (luka) telah dibawa ke RS Santo Borromeus, Kota Bandung.
3. Egi Anggara Syahputra ( 31),
Warga Rancaucing RT 01/03 Binakarya, Bayuresmi, Kabupaten Garut (luka).
4. Imat Hendrawan (42), warga Dusun Kidul RT02/02, Sindangasih- Palasah, Majalengka (luka)
5. Awan Suryadharmawan (64), Warga Jalan Wartawan RT 07/05 Kelurahan Turangga, Lengkong, Kota Bandung ini terluka.
6. Iwan Hermawan (46), warga Komplek Malaka Indah RT02/016, Desa Bojong Malaka, Bale Endah, Kabupaten Bandung (luka) telah dibawa ke RS Santo Borromeus Kota Bandung.
Tewas:
7. Mr,X1 belum teridentifikasi.
8. Mr,X2, identitas belum teridentifikasi.
9. Mr.X3, identitas belum teridentifikasi.**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan