Duhhh... Panji Pemuda 22 Tahun Asal Tasikmalaya Perkosa Nenek NM 85 Tahun Karena Pengaruh Miras

Foto : Istimewa
Panji seorang pemuda yang memperkosa nenek NM (85) pengaruh miras diamankan Polres Tasikmalaya
TASIKMALAYA,KejakimpolNews.com - Panji (22) seorang pemuda warga Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, kini harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, bujangan ini nekat memperkosa tetangganya nenek NM (85).
"Ya, benar, kita menerima laporan ada perbuatan asusila. Korbannya yaitu nenek NM berumur sekitar 85 tahun. Pelakunya sudah kita amankan karena memang sudah diketahui ciri-cirinya," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta kepada wartawan, Senin (25/10/2025).
Menurut Ridwan, pemerkosaan tersebut terjadi pada Sabtu (25/10/2025) dini hari. Ketika itu korban sedang tertidur di rumahnya yang berada tak jauh dari tempat tinggal pelaku.
Ridwan mengungkap, pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) saat aksi bejatnya. Sebab, kata Ridwan, sebelum kejadian, pelaku diketahui minum miras seorang diri di sebuah saung sawah yang tak jauh dari pemukiman warga.
"Sedang dalam mabuk miras, pelaku masuk ke rumah korban yang kebetulan pintunya mudah dibuka," ungkap Ridwan.
Saat masuk ke rumah korban yang tinggal seorang diri, kata Ridwan, pelaku langsung beraksi. Korban yang terbangun karena mendengar suara, langsung dipeluk pelaku dari belakang dan dipaksa berbuat cabul.
"Nenek NM bangun karena terdengar suara. Tersangka langsung menangkap korban dari belakang dan langsung berbuat cabul. Nenek menolak, tetapi pelaku tetap memaksa karena korban kalah tenaga dan ketakutan yang akhirnya perbuatan bejat tersebut terjadi," terang Ridwan.
Usai melakukan aksinya, Panji (pelaku) melarikan diri. Polisi yang menerima warga segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Panji beberapa jam kemudian.
Petugas pun berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan pakaian pelaku. Sementara nenek NM kini syok setelah kejadian dan mendapat penanganan medis.
"Kita masih mempertimbangkan kondisi psikologis nenek NM. Kasus ini kami tangani dan korban akan segera divisum. Panji sudah kita diamankan di Polres Tasikmalaya," ujar Ridwan.
Berdasarkan pemeriksaan, awalnya Panji hendak meminjam alat struk untuk mencari ikan ke rumah tetangganya. Namun, karena sudah malam, Panji tak mendapatkannya.
Panji justru mendatangi rumah nenek NM yang ternyata masih memiliki hubungan kerabat dan terbesit untuk mencabuli nenek NM.
"Ya pak, saya minum dulu di saung. Tadinya mau pinjam alat struk ke tetangga yang lain. Karena malam tak ada. Tidak tahu mengapa tiba-tiba ke rumah nenek NM, saya khilaf pak," kata pelaku kepada penyidik.
Panji pun mengaku belum pernah memiliki pacar. Bahkan Panji juga tak memiliki HP dan tak pernah menonton video asusila.
Atas perbuatannya, Panji kini telah diamankan di Polres Tasikmalaya dan akan dijerat pasal tindak pidana asusila dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara..**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan