Ekskavator Hancurkan Puluhan Bangunan Liar dan Lapak PKL di Sekitar Bundaran Cibiru

foto

Yayan Sofyan

Bangunan liar di kawasan Bundaran Cibiru, Jalan Soekarno Hatta, Kec. Panyileukan Kota Bandung dibongkar.

BANDUNG, KejakimpolNews.com -- Setelah penertiban di kawasan flyover Kiaracondong, Satpol PP Kota Bandung kembali membongkar bangunan liar (bangli) dan lapak pedagang kaki lima (PKL).

Kali ini, puluhan bangli yang digunakan pedagang kaki lima (PKL) dan warung di Bundaran Cibiru, Jalan Seokarno Hatta, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, dibongkar Satpol PP, Selasa (3/11/2026).

Bedasarkan pantauan, untuk membongkar bangli permanen dan semipermanen tersebut, petugas gabungan dari Satpol PP Kota Bandung dan Forkopimcam Panyileukan menerjunkan alat berat ekskavator dan sebagian dibongkar secara manual.

Pembongkaran yang disaksikan Kasat Pol Kota Bandung, Bambang Sukardi dan Camat Panyileukan, Yayan Rusyandi dilakukan karena bangli itu dibangun di atas trotoar, drainase, dan rumah milik jalan (rumija).

Saat ini, bangli yang sudah dibongkar tersebut sudah hancur dan rata dengan tanah, sementara materialnya masih berantakan di sekitar lokasi.

Bambang Sukardi didampingi Yayan Rusyandi di lokasi mengatakan, pembongkaran bangli hari ini kurang lebih ada 48 titik yang berada di sepanjang Jalan Soekarno-Hata, tepatnya di kawasan Bundaran Cibiru.

Selain puluhan bangli itu dibangun di atas trotoar, drainase, dan rumija, kata dia, biasanya titik tersebut digunakan untuk terminal bayangan. Pihaknya melakukan pembongkaran karena melanggar Perda Kota Bandung.

"Intinya kami ingin mengembalikan fungsinya sesuai Perda 3 Tahun 2026 tentang Tibumtranlimnas bahwa tertib PKL memang perlu adanya penataan," ungkap Bambang.

Sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, kata Bambang, warga boleh untuk berjualan, tetapi harus menerapkan prinsip datang bersih, pulang bersih, dan tempatnya harus sesuai peruntukan serta ada pengaturan jam operasional.

"Hal ini merupakan arahan dari Pak Wali Kota. Pada prinsip kita ingin mengembalikan fungsi, bahwa trotoar adalah untuk kepentingan pejalan kaki," ucap Bambang.

Bambang pun mengatakan, pembongkaran itu dilakukan agar keberadaan bangli tidak mengganggu fungsi drainase. Sebab, sambung Bambang, bangunan yang selama ini berdiri di atas trotoar dan drainase itu kerap menyebabkan banjir di sekitar Cibiru.

"Ya kami ingin mengembalikan bahwa ini untuk kenyamanan warga Kota Bandung. Alhamdulillah tadi kita diawali dengan kegiatan apel gelar pasukan gabungan penertiban tingkat kota," katanya.

Bambang menambahkan, sebelum pembongkaran ini dilakukan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan (SP) dan sosialisasi kepada para pemilik bangunan, sehingga upaya ini sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Sebelumnya kita tidak hanya surat peringatan, ataupun SP 1, 2, dan 3. Kami pun langsung gerak cepat dan Pak Camat Panyileukan serta unsur Forkopimcam mendukung dan membantunya untuk sosialisasi, edukasi hingga pembongkaran," pungkas Bambang.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Razia Gabungan di Cangkuang Kab. Bandung, Polisi Temukan OKT, 1 Pria Diamankan Positif Narkoba
FPHJ Soroti Dugaan Penyerobotan Lahan Negara oleh SPP, Siapkan Audiensi dengan Kapolda Jabar
Farhan Geram, Rombongan Persib EPA U-18 Diserang dan Dijarah di Batang
Pelaku Perusakan dan Penjarahan Bus Persib EPA U-18 Ditangkap Polisi, Lainnya Masih Diburu
Polres Cimahi Musnahkan Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong Disaksikan Wali Kota dan Forkopimda Cimahi