34,6 Juta Pasangan Menikah Tidak Tercatat Secara Resmi, Bagaimana dengan Nikah Siri?

foto

Foto: Kemenag RI.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat puluhan juta orang yang menikah, tapi tidak tercatat secara resmi.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad,
mengajak, agar proses pernikahan mereka tercatat secara resmi, sehingga setiap pasangan dan keturunannya terlindungi secara hukum.

Ia menyebutkan terjadinya penurunan pencatatan pernikahan di kalangan anak muda Indonesia.

Selain mencatat adanya sekira 70 juta penduduk Indonesia yang saat ini memasuki usia menikah, pada tahun 2025 ini ada 1,5 juta pasangan yang menikah dan tercatat. Sebaliknya, jumlah pernikahan yang tidak tercatat jauh lebih banyak.

Abu Rokhmad mengajak, agar proses pernikahan mereka tercatat secara resmi, sehingga setiap pasangan dan keturunannya terlindungi secara hukum.

“Ada 34,6 juta yang menikah tapi tidak tercatat. Nikah siri itu sah secara agama, tapi tidak tercatat di bumi, sehingga istri dan anak tidak terlindungi secara hukum. Kami ingin mendorong, agar pernikahan tercatat di langit dan di bumi,” kata Abu Rokhmad dalam Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia, Depok, Senin (29/09/2025).

Acara ini digelar Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama. Kegiatan serupa sebelumnya telah berlangsung di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Alauddin Makassar.

Kegiatan ini menjadi rangkaian dari Blissful Mawlid yang mengangkat tema Membumikan Shalawat, Merawat Jagat.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menambahkan, Bincang Syariah Goes to Campus menjadi wahana efektif untuk mempertemukan mahasiswa dengan para ulama, akademisi, dan influencer keagamaan.

“Kita ingin isu-isu agama tidak hanya dipahami secara tekstual, tetapi dikaitkan dengan problem lingkungan, sosial, dan kemanusiaan yang sedang kita hadapi bersama,” katanya.

Menurut Arsad, Bimas Islam juga mengembangkan program Nikah Fest di Masjid Istiqlal. Program ini memfasilitasi pasangan muda yang siap menikah, namun terkendala biaya.

Menurutnya, ada 100 pasangan yang telah menikah melalui program ini. Bahkan BAZNAS juga membantu biaya usaha pasca-menikah. Ini bagian dari ikhtiar menjaga generasi muda agar siap membangun keluarga.**

Editor : Omay Komar

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Akan Mendapat Insentif Rp 100
Prabowo Tegaskan, MBG Jalan terus Meski Ada Kekurangan
Rakornas Penguatan Peran Posyandu Menuju Indonesia Emas 2045
Ini Ukuran Keberhasilan Reformasi Polri yang Sebenarnya Menurut Ketua DPR
Menteri Agama: Jangan Seenaknya Berhentikan Pegawai