Komdis PSSI Raup Ratusan Juta Rupiah dari Sanksi Flare, Suporter Tamu dan Kartu Merah

Foto : Istimewa
Komdis PSSI hukum denda Persib, Persija, Arema, Madura United. dan Persis Solo.
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Komite Dispilin (Komdis) PSSI kembali bersidang atas sjeumlah pelanggaran yang dilakukan sejumlah klub dari Super League mauoun Liga 2. Termasuk pemain yang melanggar.
Pelanggaran rutin yang tak juga berhenti walaupun sanksinya lumayan mahal dengan uang puluhan juta. Dari mulai penonton tamu hadir di laga tandang, penyalaan flare dan petasan, kartu merah, gestur tunjukan jari tengah, serta perilaku lainnya.
Inilah daftar pelangaran yang kena sanski
Hasil Sidang Komdis PSSI 7 Januari 2026
1. Tim PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 03 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Keputusan: denda Rp50.000.000,-
2. Klub Persijap Jepara
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persijap Jepara
- Tanggal Kejadian: 03 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persijap Jepara sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp25.000.000,-
3. Klub Persis Solo
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persis Solo vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 04 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak di Tribun Selatan, Tribun Timur dan Tribun Utara yang dilakukan oleh penonton Persis Solo
- Keputusan: denda Rp250.000.000,-
4. Klub Arema FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bali United FC vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 04 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Arema FC sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp25.000.000,-
5. Sdr. Rafael William Struick (Pemain Dewa United Banten FC)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Dewa United Banten FC
- Tanggal Kejadian: 05 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar dengan sengaja menendang bola ke arah pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp10.000.000,-
6. Tim Dewa United Banten FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Dewa United Banten FC
- Tanggal Kejadian: 05 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Keputusan: denda Rp50.000.000,-
7. Klub Bhayangkara Presisi Lampung FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Dewa United Banten FC
- Tanggal Kejadian: 05 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan kemasan plastik minuman dari Tribun Barat sebelah Selatan yang dilakukan oleh penonton Bhayangkara Presisi Lampung FC
- Keputusan: denda Rp30.000.000,-
8. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 05 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp25.000.000,-
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 15 Januari 2026
1. Sdr. Ananda Raehan Alief (Pemain PSM Makassar)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: PSM Makassar vs Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 09 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp10.000.000,-
2. Klub Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 10 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: terdapat beberapa orang dari Persebaya Surabaya yang tidak
memakai ID Card di Official Area (OA)
- Keputusan: denda Rp50.000.000,-
3. Sdr. Nur Diansyah (Pemain Madura United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Madura United FC vs PSIM Yogyakarta
- Tanggal Kejadian: 10 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar yaitu melakukan tekel keras terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp10.000.000,-
4. Sdr. Miswar Saputra Nurdin (Pemain Madura United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Madura United FC vs PSIM Yogyakarta
- Tanggal Kejadian: 10 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: dengan sengaja menghalangi peluang mencetak gol menggunakan tangan di luar kotak penalti serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp10.000.000,-
5. Klub Madura United FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Madura United FC vs PSIM Yogyakarta
- Tanggal Kejadian: 10 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare sebanyak 9 buah yang terdiri dari 5 buah flare di Tribun Barat, 2 buah flare di antaranya dilemparkan ke dalam area lapangan pertandingan, dan 4 buah flare di Tribun Timur yang dilakukan oleh penonton Madura United FC
- Keputusan: denda Rp120.000.000,-
6. Sdr. Franco Gaston Ramos Mingo (Pemain PSIM Yogyakarta)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Madura United FC vs PSIM Yogyakarta
- Tanggal Kejadian: 10 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp10.000.000,-
7. Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Arema FC vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 11 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: sebelum hari pertandingan terjadi penyalaan kembang api di area hotel tempat Tim Persik Kediri menginap
- Keputusan: denda Rp40.000.000,-
8. Klub Arema FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Arema FC vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 11 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: sebelum hari pertandingan terjadi penyalaan kembang api di area hotel tempat Tim Persik Kediri menginap yang dilakukan oleh penonton Arema FC
- Keputusan: denda Rp60.000.000,-
9. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 11 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan dalam jumlah banyak berupa air minum kemasan, plastik, serta beberapa benda lainnya ke dalam area lapangan pertandingan dari Tribun Selatan dan Barat Selatan
- Keputusan: denda Rp30.000.000,-
10. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 11 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan petasan sebanyak 3 kali dari Tribun Utara dan 2 kali dari Tribun Selatan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung setelah pertandingan berakhir
- Keputusan: denda Rp 60.000.000,-
11. Sdr. Bruno Nunes De Barros (Pemain Persija Jakarta)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 11 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius menginjak pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp10.000.000,-
12. Sdr. Van Basty Sousa E Silva (Pemain Persija Jakarta)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 11 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: setelah pertandingan berakhir dan saat menuju ruang ganti, menunjukkan gestur jari tengah ke arah Tribun Barat sehingga memancing reaksi dari penonton
- Keputusan: larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp75.000.000,-**
Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman