Komdis PSSI Sanksi Denda PSIM, Malut, Semen Padang, PSM, dan Persita Tangerang

Foto: PSSI
Komite Disiplin PSSI telah bersidang untuk sejumlah pelanggaran di Super League 2025/2026
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Untuk kesekian kalinya Komite Disiplin (Komdis) PSSI bersidang untuk mengadili sejumlah klub, pemain dan oficial yang dinilai melakukan pelanggaran selama pertandingan.
Di antaranya untuk peserta Super League 2025/2026, ada PSIM, Malut United. Semen Padang dan Persib Bandung dinyatakan bersalah dan dihukum denda uang.
Inilah rinciannya sidang yang berlangsung m10 Februari 2026, khusus peserta Super League 2025/2026
1 Persita Tangerang
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 30 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: tidak membuat laporan kejadian pada pertandingan secara lengkap
- Keputusan: teguran keras
2. Panitia Pelaksana Pertandingan PSIM Yogyakarta
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: PSIM Yogyakarta vs Persis Solo
- Tanggal Kejadian: 06 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: sebelum hari pertandingan terjadi penyalaan kembang api dalam jarak 150 meter dari area hotel tempat Tim Persis Solo menginap yang dilakukan oleh sekelompok orang
- Keputusan: denda Rp40.000.000,-
2. Tim Malut United FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persib Bandung vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 06 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 3 orang pemain dan 2 orang ofisial yang mendapatkan kartu kuning
- Keputusan: denda Rp50.000.000,-
3. Klub Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bali United FC vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 07 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persebaya Surabaya sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp25.000.000,-
4. Klub Bali United FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bali United FC vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 07 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: setelah pertandingan berakhir terjadi penyalaan flare sebanyak 2 buah di Tribun Utara dan Tribun Timur yang dilakukan oleh penonton Bali United FC
- Keputusan: denda Rp60.000.000,-
5. Klub Semen Padang
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Semen Padang vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 08 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: pada menit 90+4 terjadi pelemparan air minum kemasan ke arah bench Tim Persita Tangerang yang dilakukan oleh suporter Semen Padang dari Tribun Barat
- Keputusan: denda Rp30.000.000,-
6. Tim Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Semen Padang vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 08 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur selama 124 detik
- Keputusan: denda Rp100.000.000,-
7. Sdr. Mario Jardel (Pemain Persita Tangerang)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Semen Padang vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 08 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: melakukan perusakan fasilitas stadion yaitu menendang pintu masuk
- Keputusan: Sdr. Mario Jardel dibebankan kewajiban penggantian kerugian materil
dan diberikan sanksi Teguran Keras
8. Tim PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: PSBS Biak vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 08 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Keputusan: denda Rp50.000.000,-
9. Klub Arema FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 08 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Arema FC sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp25.000.000,-
10. Tim Arema FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 08 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 4 orang pemain dan 1 orang ofisial yang mendapatkan kartu kuning
- Keputusan: denda Rp.50.000.000,-
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 11 dan12 Februari 2026
11. Sdr. Asghar Saleh (Ofisial Malut United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persib Bandung vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 06 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: membuat pernyataan secara tertulis melalui media sosial yang mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan dan Persepakbolaan Indonesia
- Keputusan: larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama 3 bulan; denda Rp30.000.000,-**
Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman