Sekolah Rakyat Diuji: Ombudsman Ingatkan Ancaman Salah Kelola di Tengah Ambisi Besar Prabowo

Foto: One
Ombudsman ingatkan pengelolaan Sekolah Rakyat jangan sampai salah tata kelola dan maladiminstrasi.
BANDUNG, KejakimpolNews.com – Program Sekolah Rakyat yang digadang-gadang menjadi jalan keluar bagi jutaan keluarga miskin ternyata masih menghadapi sejumlah tantangan mendasar.
Di balik target besar memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan gratis, Ombudsman RI menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi, mulai dari tata kelola, rekrutmen guru, hingga persoalan lahan.
Temuan itu mengemuka saat anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, melakukan inspeksi ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 9 Bandung dan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 11 Bandung, Jumat (5/6/2026).
Bagi Ombudsman, keberhasilan Sekolah Rakyat tidak hanya ditentukan oleh gedung dan jumlah siswa yang diterima. Program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut juga harus dibangun di atas sistem yang kuat agar tidak melahirkan persoalan baru di kemudian hari.
"Kami ingin memastikan sejak awal tidak terjadi maladministrasi. Pengawasan harus dilakukan dari hulunya agar masalah tidak muncul ketika program sudah berjalan besar," kata Nuzran.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi evaluasi atas berbagai rekomendasi yang sebelumnya telah diberikan Ombudsman kepada Kementerian Sosial. Hasilnya, sejumlah perbaikan mulai terlihat, terutama pada aspek sumber daya manusia, sarana-prasarana, dan kurikulum.
Namun pekerjaan rumah yang tersisa masih tidak sedikit. Salah satu yang menjadi perhatian adalah proses perekrutan tenaga pendidik. Dengan rencana penerimaan sekitar 30 ribu siswa dalam waktu dekat, kebutuhan guru dan tenaga kependidikan diperkirakan akan melonjak tajam. Jika proses rekrutmen tidak dilakukan secara cermat, kualitas pendidikan yang menjadi roh utama Sekolah Rakyat berpotensi terganggu.
Persoalan lain yang dinilai lebih pelik adalah ketersediaan lahan untuk pembangunan sekolah permanen. Ketentuan kebutuhan lahan seluas 6 hingga 8 hektare dinilai sulit dipenuhi banyak pemerintah daerah, terutama di kota-kota besar yang lahannya semakin terbatas dan mahal.
Dari hasil peninjauan di Bandung, Ombudsman bahkan mendorong pemerintah untuk mulai meninggalkan pola pembangunan sekolah yang mengandalkan lahan luas. Konsep bangunan bertingkat dinilai lebih realistis dan adaptif terhadap kondisi perkotaan.
"Kalau tetap mensyaratkan lahan 6 sampai 8 hektare, banyak daerah akan kesulitan. Solusinya bisa dengan pembangunan vertikal atau bertingkat," ujar Nuzran.
Peringatan Ombudsman ini menjadi sinyal bahwa program Sekolah Rakyat kini memasuki fase penentuan. Setelah berhasil menarik perhatian publik sebagai program pendidikan gratis untuk keluarga miskin ekstrem, tantangan berikutnya adalah memastikan program tersebut tidak tersendat oleh persoalan birokrasi, kekurangan tenaga pengajar, maupun hambatan pembangunan fisik.
Kementerian Sosial sendiri mengakui pengawasan Ombudsman menjadi bagian penting dalam memastikan program berjalan sesuai tujuan. Sebab, Sekolah Rakyat bukan sekadar proyek pendidikan, melainkan instrumen negara untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Jika tata kelola berhasil dibangun dengan baik sejak awal, Sekolah Rakyat berpeluang menjadi salah satu program sosial terbesar dalam sejarah Indonesia. Namun jika persoalan mendasar diabaikan, ambisi besar tersebut bisa tersandung sebelum mencapai garis finis.**
Author: One
Editor: Maman Suparman