Meski Disegel, Galian C di Lingkar Nagreg Tetap Beroperasi, Warga Menyesalkan

foto

Yayan Sofyan

Meski telah disegel DLH Prov.Jabar, galian C PT SWB di Lingkar Nagreg Kab. Bandung ini ternyata masih beroperasi.

NAGREG, KejakimpolNews.com - Meski telah disegel Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, salah satu galian C (tambang) di Jalan Lingkar Nagreg, Kabupaten Bandung ternyata tetap beroperasi.

Terkait pemasangan segel larangan di salah satu galian C tersebut terungkap kronologinya.

Seperti diberitakan, satu segel larangan operasi terpasang di salah satu galian C Jalan Lingkar Nagreg, tepatnya arah kanan selepas terowongan dari arah Garut.
Ternyata terpasangnya segel di galian C tersebut dikelola oleh PT Silih Wawangi Buana (SWB).

Pemaaangan papan segel di PT SWB oleh DLH Jabar atas pengaduan masyarakat sekitar Nagreg melalui kuasa hukumnya Kantor Hukum Advokat-Pengacara Hermawan S.H, M.H & Partner.

"Betul, dipasangnya segel di salah satu tambang PT SWB oleh DLH Jabar atas pengaduan masyarakat melalui kami selaku kuasa hukum Kantor Hukum Advokat-Pengacara Hermawan S.H, M.H & Partner," kata Hermawan, Jumat (5/12/2025).

Namun, kata Hermawan yang juga Dewan Pimpinan Pusat Kongres Anvokat Indonesia ini, meski telah disegel, galian C PT SWB tersebut tetap beroperasi.

Hermawan mengungkap, 28 November 2025 lalu, DLH Prov. Jabar telah menyegel tambang pasir milik PT SWB di Jalan Lingkar Nagreg, Desa Ciherang, Kecamatan Nagreg.

"Tambang pasir ini sangat membahayakan jalan dan mangancam ambruknya terowongan Lingkar Nagreg, termasuk membahayakan masyarakat sekitarnya," kata Hermawan.

Namun, sambung Hermawan, hingga saat ini, Jumat (5/12/2025), kegiatan tambang masih terus beroperasi.

"Jelas ini sudah tidak mengindahkan penyegelan oleh DLH Jabar dan terkesan menantang pihak berwenang (DLH), serta telah bertindak sewenang wenang," tandas Hermawan.

Sementara itu, sejumlah warga Nagreg sangat menyayangkan salah satu galian C di Lingkar Nagreg yang telah disegel tetap beroperasi.

"Ini harus ada tindakan tegas pemerintah. Jangan biarkan galian-galian C (tambang) di Lingkar Nagreg dibiarkan. Selain merusak lingkungan, juga mengancam warga," tutur Ny. Dewi (40) tokoh masyarakat Desa Nagreg.**

Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Merokok Membunuhmu, Menguntungkan bagi Sang Dewan
KDM Siap Gabungkan Beberapa OPD Menjadi Satu Kesatuan Demi Efesiensi Anggaran
Jenazah Erick dan Risyan, Korban Tragedi KM Virgo di Laut Jawa Tiba di Karangpawitan Garut
Truk Tronton Tabrak Rumah di Jembatan Kawasan Gentong Tasikmalaya, Kernet Terlempar ke Sungai
Mes Karyawan Rumah Makan Ali Action di Taman Kot Kuningan Terbakar