Surat Pernyataan Menolak MBG Tersebar di Sejumlah Sekolah dan Posyandu di Bojongsoang

Yayan Sofyan
Surat pernyataan menolak MBG di Bojongsoang, Kab. Bandung
BOJONGSOANG, KejakimpolNews.com -- Saat ini tersebar surat pernyataan menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejumlah siswa dari sejumlah sekolah dan ibu hamil (bumil) Posyandu di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Belum diketahui tersebarnya surat pernyataan menolak program MBG di Kecamatan Bongsoang ini, apakah dibuat pengelola dapur Satuan Palayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Koordinator Kecamatan (Korcam SPPG), kepala sekolah, kader posyandu atau orang tua selaku pihak penerima manfaat MBG.
Yang pasti, ada salah satu surat pernyataan menolak program MBG di salah satu sekolah TK di kawasan Sapan Kacamatan Bojongsoang.
Dalam surat pernyataan tersebut ada dua pilihan menerima atau menolak MBG. Ternyata surat pernyataan yang ditulis Risma Rismaya, selaku orang tua Nabira Salsabila (5), warga Margalaksana (Rancaoray) RT 02 RW 02 menolak atau tidak menerima MBG.
Surat yang ditandatangani langsung oleh Risma Riswaya tertanggal 14 Agustus 2026 tertulis, "Tidak menerima untuk mengikuti program MBG yang diselenggarakan pemerintah beruap real food setiap hari. Keputusan ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari manapun. Demikian surat pernyataan saya buat untuk digunakan sebagaimana mestinya".
Terkait hal tersebut, Camat Bojongsoang, Kankan Taufik ketika dikonfirmasi belum tahu jika surat ada surat penyataan menerima/ menolak program MBG di sejumlah sekolah dan Posyandu tersebut.
Namun kata Kankan, setelah dikonfirmasi dengan Korcam SPPG Bojongsoang, pihak Korcam SPPG memang pihaknya diminta untuk mengumpulkan surat kesediaan untuk menerima MBG dari penerima manfaat, tapi biasanya ditandatangani atas nama kelompok penerima manfaat seperti posyandu atau sekolah.
Menurut Kenken, mengutif pernyataan Korcam SPPG Bojongsoang, setelah dikonfirmasi ke Kepala SPPG yang bersangkutan, dari SPPG tidak mengeluarkan selebaran seperti itu.
"Jadi memang kemarin kita sempat rapat terkait distribusi MBG untuk kelompok Ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (B3) melalui Posyandu sesuai arahan pimpinan harus setiap hari,"ujar Kankan yang mengutip pernyataan Korcam SPPG.
Sementara itu, Korcam SPPG Bojongsoang, Valeria ketika dikonfirmasi ada surat pernyataan yang ditulis Risma Rismaya yang menolak SPPG bukan dari Korcam, pengelola SPPG, sekolah/guru atau kades posyandu.
"Itu rupanya bukan di TK dan yang membuat pernyataan bukan Korcam, pengelola SPPG, sekolah atau kader. Ini rupanya dibuat dan ditulis oleh salah seorang orang tua. Siapa yang membuat pernyataan ini akan ditelusuri," kata Valeria.
Terkait distribusi MBG untuk kelompok B3, kata Valeria, dari kader masing-masing desa ternyata masih belum menyanggupi karena memang sangat menyita waktu apabila didistribusikan setiap hari mengingat kader kemungkinan memiliki pekerjaan lain di luar kegiatan ini.
"Dari kita memang meminta surat kesediaan tetapi per masing-masing posyandu yang isinya membuat intuk bersedia didistribusi MBG selama 2 atau 3 kali seminggu. Namun mungkin dari kader ini berinisiatif untuk voting dalam selebaran seperti ini untuk dokumentasi posyandu sepertinya," ujar Valeria.**
Editor: Yayan Sofyan