Buntut Ricuh Persib Vs Ratchaburi di GBLA
Sial, Banding Persib ke Komite Banding AFC Bukannya Diterima Justru Dendanya Diperberat

Foto : Istimewa
Persib vs Ratchaburi yang berakhir ricuh, sejumlah pemain kedua tim dievakuasi.
BANDUNG, KejakimpolNews.com -- Banding atas putusan Komite Disiplin (Komdis) AFC untuk Persib Bandung bukannya diterima, justru semakin berat, Laga Maung Bandung di Asia Champions League Two (ACL Two) musim 2026.2027 untuk dua laga kandang harus tanpa penonton.
Semakin berat karena Komite Banding AFC juga menghukum Persib sengan tambahan denda sebesar US$1.000 atau sekitar Rp17 juta. Selain itu, Persib tetap diwajibkan membayar denda awal sebesar US$20 ribu atau sekitar Rp3,5 miliar
Berdasarkan keterangan yang diporoleh, Komite Banding AFC memutuskan Persib tetap dinyatakan bersalah atas tiga pelanggaran Kode Disiplin AFC, yakni Pasal 35, 64, dan 65, terkait pertandingan melawan Ratchaburi FC di Asian Champion League 2 (ACL Two).
Hasil putusan Komite Banding AFC diumumkan Kamis 13 Agustus 2026. "Banding Persib Bandung (IDN) terhadap keputusan VVC 20260513DC13 ditolak sepenuhnya," demikian bunyi keputusan Komite Banding AFC dalam dokumen putusan.
Sankai ini diiatuhkan Komdis AFC menyusul kerusuhan dui Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) di ACL Two 2026 lalu saat Persib menjamu Ratchaburi FC. Ada penonton masuk lapangan dan insiden lainnya.
Persib oleh Komdis AFC disanksi harus membayar denda US$20 ribu atau sekitar Rp3,5 miliar, dan hukuman dua pertandingan kandang tanpa penonton.
Persib banding atas putusan tersebut, namun Komite Banding AFC malah menambah denda yang asalnya US$20 ribu atau sekitar Rp3,5 miliar, ditambah lagi denda sebesar US$1.000 atau sekitar Rp17 juta. Jadi total Persib harus membayar Rp3,67 miliar
Dengan putusan tersebut, Persib harus menjalani laga playoff ACL Two 2026/2027 kontra Manila Digger tanpa dukungan langsung dari Bobotoh di stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Bandung. Laga keduanya dijadwalkan berlangsung pada 31 Agustus 2026.
Putusan Komite Banding AFC juga tak bisa diganggu gugat dan sudah final mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga Persib tidak lagi memiliki kesempatan untuk mengajukan banding lanjutan.
Sanksi awal Komite Disiplin AFC pada 13 Mei 2026 terhadap Persib, karena sebagai tuan rumah Persib dinilai gagal mengendalikan perilaku suporter yang dianggap melakukan sejumlah tindakan melanggar regulasi.
Bukan hanya perilaku suporter, AFC juga menyoroti aspek keselamatan dalam pertandingan tersebut. Manajemen Persib menilai hukuman itu terlalu berat sehingga memilih mengajukan banding. Namun sayang upaya yang tadinya berharap meringankan sanksi tersebut sebaliknya malah memberakan.
Komite Banding AFC dinyatakan, Persib tetap bersalah terkait tiga pelanggaran Kode Disiplin AFC, ayat 35, 64, dan 65 dalam ajang Liga Champion Asia 2 musim 2025/2026.
Persib vs Ratchaburi FC Ricuh
Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman