Proyek Pengadaan Air Bersih di Desa Cinunuk yang Mangkrak Akhirnya Dilanjut

Yayan Sofyan
Proyek pengadaan air bersih di RT 02 RW 12 Kampung Cipondoh Girang Desa Cinunuk dilanjutkan dengan memasang jaringan listrik Selasa (11/3/2025).
CILEUNYI, KejakimpolNews.com - Proyek pengadaan air bersih di Kampung Cipondoh Girang RW 12, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung yang mangkrak akhirnya dilanjutkan.
Dilanjutkannya proyek pengadaan air bersih di RT 02 RW 12 Kampung Cipondoh Girang Desa Cinunuk ini dengan memasang jaringan listrik di lokasi proyek oleh pemborong, Selasa (11/3/2025).
"Alhamdulillah, program bantuan sarana air bersih di RT.02 RW.12 Kampung Cipondoh Girang yang terbengkalai listriknya sudah dipasang dengan daya 3.500 VA," kata Bahrul Ulum, Ketua RW.12 Kampung Cipondoh Girang kepada KejakimpolNews.com, Selasa (11/3/2025).
Kelanjutan proyek ini, kata Bahrul, baru pemasangan listrik. Berharap sambung Bahrul, pengerjaan (pemasangan) box panel listrik, paralon HDFE untuk instalasi ke keluarga penerima manfaat (KPM), water meter untuk KPM, dan sumur resapan segera digarap.
"Jujur, proyek bantuan pengadaan sarana air bersih dari DPUTR Kabupaten atas usulan anggota DPRD Riki Ganesa yang mangkrak banyak dipertanyakan. Termasuk Ketua RW 12 pun disorot padahal hanya "kateumbleuhan," ujarnya.
Diungkapkan Bahrul, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui persis PT dan CV apa atau pihak DPTR yang mengerjakan proyek bantuan pengadaan sarana air bersih tersebut.
"Diakui, kita tak pernah diajak berkoordinasi dan berapa anggarannya serta jadwal pengerjaannya. Meski proyeknya tak tranparan, intinya proyek bantuan pengadaan air bersih harus segera tuntas jangan sampai mangkrak dan bisa dinikmati KPM," tutup Bahrul.
Diketahui, proyek pengadaan air bersih di Kampung Cipondoh Girang RW 12, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung mangkrak dipertanyakan sejumlah pihak.
Mangkraknya pengadaan bantuan air bersih semi artesis tahun anggaran 2024 ini dari dana aspirasi ( (usulan) anggota DPRD Kabupaten Bandung Riki Ganesa yang dikelola Dinas PUTR Kabupaten Bandung.
Sejumlah pihak yang mempertanyakan mangkraknya proyek tersebut, salah satunya Ketua RW 12 Kampung Cipondoh Girang, Bahrul Ulum yang kebetulan lokasi proyeknya di wilayahnya, tepatnya di RT 02.
"Benar, sejumlah pihak mempertanyakan, termasuk saya selaku ketua RW akan curhat. Pasalnya, kegiatan pengeboran sumur yang dimulai September 2024, sampai saat ini belum selesai. Bahkan ditinggal begitu saja oleh pelaksana lapangan dan mangkrak," kata Bahrul kepada KejakimpolNews.com, Rabu (5/3/2025).
Selain dinilai mangkrak, kata Bahrul, pihak pelaksana (pemborong) tak transparan, baik jumlah anggaran dan lama pengerjaan atau pun saat di lapangan tak pernah berkoordinasi dengan pengurus RT/RW setempat.
Diungkapkan Bahrul, saat ini kondisi sumur dengan spesifikasi diantaranya
kedalaman sumur hanya 45 meter yang seharusnya menurut spek infonya 75 meter, kesing paralon Pipamas AW-4 11 batang sudah dimasukan (dipasang) ke dalam sumur, paralon Pipamas AW-1 12 batang, dan sibel 1,5 belum dipasang karena jaringan listriknya belum ada.
"Termasuk tiang menara untuk torn setinggi 4 meter untuk penampungan air sudah ada, torn 2.000 liter sudah ada tapi belum dipasang (dinaikan ke menara torn, paralon distribusi dan water meter untuk ke para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum tersedia," ujarnya.**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan



