Politisi PKS Deni Nursani Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Bandung PAW 2024–2029

foto

Foto: Humas Pemkot Bandung.

Deni Nursani, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Bandung menggantikan Yudi Cahyadi.

BANDUNG, KejakimpolNews.com - Deni Nursani, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Bandung menggantikan Yudi Cahyadi.

Pelantikan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.485-Pemotda/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, yang mengesahkan Deni Nursani sebagai anggota DPRD Kota Bandung PAW hingga akhir masa jabatan 2029.

Pelantikan digelar pada Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Bandung Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi No. 30, pada Rabu, 17 September 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H. dan dihadiri Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Wakil Wali Kota Erwin, serta Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain.

Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintahan, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan juga turut hadir.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat oleh Sekretaris DPRD Kota Bandung.

Selanjutnya, prosesi pengucapan sumpah/janji dipandu oleh Ketua DPRD Kota Bandung. Dengan didampingi rohaniwan, Deni Nursani mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai anggota DPRD Kota Bandung dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Usai pengucapan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyematan tanda keanggotaan DPRD, serta penyerahan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Bandung menyampaikan apresiasi atas pengabdian Yudi Cahyadi selama menjabat.

“Semoga dharma bakti yang telah dicurahkan untuk kepentingan masyarakat Kota Bandung menjadi ladang amal ibadah dan mendapat pahala dari Allah SWT,” ucap Asep Mulyadi.

Dengan resmi dilantiknya Deni Nursani, maka DPRD Kota Bandung kembali lengkap dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk periode 2024–2029.**

Author: Sonni Hadi
Editor: Sonni Hadi

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Wacana Kabupaten Bandung Timur 15 Kecamatan dengan Ibu Kota Rancaekek
Demi Tegaknya Perda, Reklame Liar dan Ilegal di Kota Bandung Siap Ditertibkan
Erwin: Tak Ada Toleransi Bagi Juru Parkir Pungli, Jika Libatkan Oknum Dishub Saya Pecat!
Koperasi Kelurahan Merah Putih Babakan Sari Gelar Beras Murah di Kec.Kiaracondong
Bupati Bandung Imbau Pejabat dan Keluarganya Tak Flexing, Jaga Etika Saat Bermedia Sosial