7.326 PPPK Paruh Waktu Pemkot Bandung Teken Perjanjian Kerja

Foto: Humas Pemkot Bandung.
Sebanyak 7.326 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menandatangani perjanjian kerja dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Sebanyak 7.326 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menandatangani perjanjian kerja dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di Pendopo Kota Bandung, Senin 27 Oktober 2025.
Penandatanganan dilakukan secara hibrid, dengan 200 perwakilan hadir langsung di Pendopo Kota Bandung. Sedangkan 7.126 orang lainnya mengikuti secara daring melalui kanal Zoom dan YouTube resmi Pemerintah Kota Bandung.
Dalam arahannya, Farhan menyebut, integritas, profesionalisme, dan kolaborasi sangat penting dimiliki para PPPK yang baru dilantik.
Menurutnya, aparatur negara harus menjadi garda depan dalam meningkatkan pelayanan publik dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Kompetensi, integritas, dan kinerja menjadi ukuran utama. Saya berharap Anda semua menjadi motor penggerak yang mendukung program prioritas daerah,” ujar Farhan di hadapan ribuan PPPK yang hadir secara langsung maupun daring.
Farhan juga menyinggung tantangan yang dihadapi Kota Bandung, mulai dari perubahan iklim ekstrem, persoalan banjir, sampah, hingga pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan.
Ia meminta para pegawai menjaga semangat kerja di tengah keterbatasan fiskal yang saat ini dihadapi pemerintah daerah.
“Kita perlu fleksibilitas dalam memenuhi kebutuhan jabatan fungsional dan teknis, di tengah pengurangan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat yang mencapai Rp400–600 miliar,” ungkapnya.
Program PPPK Paruh Waktu, lanjut Farhan, merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Bandung.
“Huruf U dalam visi Bandung Utama bermakna Unggul. Artinya, aparatur kita harus memiliki keunggulan moral, kompetensi, dan dedikasi terhadap pelayanan publik,” ucapnya.
Farhan mengingatkan agar momentum pengangkatan PPPK ini menjadi awal dari pengabdian yang tulus bagi masyarakat.
“Kinerja terbaik berawal dari kata berakhlak: berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif, dan yang utama, integritas,” ujarnya.
Farhan pun mengajak seluruh PPPK untuk terus menjaga etos kerja dan solidaritas.
“Saya bukan superman, tapi kita adalah super team. Kolaborasi adalah kunci. Mari wujudkan Bandung yang Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin menjelaskan, dari total formasi 7.375 PPPK Paruh Waktu, sebanyak 7.326 orang telah ditetapkan Nomor Induk PPPK oleh BKN.
Rinciannya mencakup 677 formasi guru, 319 tenaga kesehatan, dan 6.330 tenaga teknis. Sebanyak 49 formasi tidak ditetapkan karena berkas tidak lengkap atau pengunduran diri.
“Penandatanganan dilakukan secara hibrid, dengan 200 perwakilan hadir langsung di Pendopo Kota Bandung, sementara 7.126 lainnya mengikuti melalui Zoom dan kanal YouTube,” kata Evi.
Sedangkan Sekretaris Utama BKN RI, Imas Sukmariah yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan, apresiasi atas langkah cepat Pemkot Bandung dalam menuntaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Bandung yang menjadi pelopor di Jawa Barat dalam menyelesaikan penetapan NIP dan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu. Ini sejalan dengan arahan Presiden agar seluruh proses selesai sebelum akhir Oktober,” ucap Imas.
Ia menilai langkah Pemkot Bandung sebagai bukti pelaksanaan sistem kepegawaian berbasis meritokrasi.
“Ini contoh praktik baik. Tidak ada kedekatan jabatan, semua berbasis kinerja dan profesionalisme. ASN di Bandung sudah menunjukkan budaya kerja yang patut ditiru,” tambahnya.**
Author: Sonni Hadi
Editor: Sonni Hadi