Kapan Desa Persiapan Pandanwangi Resmi Pisah dengan Desa Cinunuk, Ini Kata Pj. Kades

Yayan Sofyan
Pj. Kades Persiapan Pandawangi, Rosyid S.Pd, M.M memperlihatkan peta wilayah Desa Persiapan Pandawangi
CILEUNYI, KejakimpolNews.com -- Setelah disetujui pemekaran Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, dimana muncul Desa Persiapan Pandanwangi, kini banyak pihak mempertanyakan kapan Desa Persiapan Pandanwangi resmi pisah dari induknya atau jadi desa definitif.
Pertanyaan ini dilontarkan sejumlah tokoh dan warga di wilayah Desa Persiapan Pandanwangi yang berharap Desa Persiapan Pandanwangi resmi pisah dengan desa induknya Cinunuk alias jadi desa definitif.
Terkait pertanyaan tersebut, Pj. Kades Persiapan Pandanwangi, Rosyid, S.Pd, MM mengatakan, Desa Persiapan Pandawangi jadi desa definitif butuh proses, tahapan dan evaluasi.
"Memang banyak yang mempertanyakan dan berharap Desa Persiapan Pandanwangi segera definitif," kata Rosyid ketika ditemui di Kantor Desa Persiapan Pandanwangi di Kompleks Permata Biru, Rabu (17/6/2026).
Desa Persiapan Pandanwangi jadi defenitif, kata Rosyid yang baru 6 bulan jadi Pj kades ini, selain melalui proses, tahapan dan evaluasi berjenjang, juga ada regulasi yang ditetapkan oleh Pemkab Bandung dan Pemprov Jabar.
"Desa Persiapan Pandawangi jadi definitif bisa setahun, 2 atau 3 tahun. Itu tergantung hasil evaluasi menyeluruh baik di tingkat kabupaten atau pun provinsi," ungkap Rosyid.
Hanya sambung Rosyid, keinginan Desa Pandanwangi segera defintif sudah melakukan sejumlah langkah, baik oleh Desa Cinunuk, Desa Persiapan Pandanwangi kecamatan dan tokoh masyarakat.
"Kita sudah melakukan sosialisasi dan membuat peta wilayah Desa Pandanwangi. Termasuk telah menentukan batas wilayah desa dengan Desa Cinunuk, Cimekar, Cibiru Hilir dan Desa Cibiru Wetan.
"Peta wilayah Desa Persiapan Pandanwangi, termasuk batas wilayah dengan sejumlah desa tetangga sudah dilaporkan ke DPMD Kabupaten Bandung,"tutur Rosyid.
Rosyid menambahkan, wilayah Desa Persiapan Pandanwangi luasnya 182 hektare, 3 dusun, 9 RW dan 85 RT dengan jumlah penduduk 21 ribu jiwa.
Ketiga dusun yang masuk wilayah Desa Persiapan Pandanwangi yakni Dusun VI RW 20, 23 dan RW 24 Kompleks Permata Biru, Dusun VIII RW 27 Permata, RW 26 Posindo, RW 20 Bumi Orange, RW dan Dusun VII RW 14 Pandanwangi, RW 15 Permata Biru, serta RW 19 Permata Biru.
Sementara itu, Kades Cinunuk, Edi Juarsa, S.Ip membenarkan Desa Persiapan Pandanwangi pemekaran dari Desa Cinunuk jadi desa definitif butuh proses, tahapan dan evaluasi.
"Ya kita terus mendorong agar Desa Persiapan Pandanwangi segera jadi desa definiti. Lebih cepat lebih baik Desa Persiapan Pandanwangi segera definitif,"akata Edi.
Meski Desa Persiapan Pandanwangi telah memiliki kantor dipimpin Pj. Kades, namun perangkat desanya masih memberdayakan perangkat Desa Cinunuk.
"Termasuk kebijakan penting masih ada di desa induk Desa Cinunuk. Di Desa Persiapan Pandanwangi hanya pelayanan dasar saja,"ungkap Edi.
Desa Cinunuk dari 56 ribu jiwa penduduknya yang sebelumnya 8 dusun, 29 RW dan 195 RT setelah muncul Desa Persiapan Pandawangi tinggal 5 dusun, 20 RW dan 110 RT.
Kelima dusun tersebut yakni Dusun I, II, III, IV dan Dusun V. Dusun I meliputi RW 01, 02, 03 dan RW 11, dusun II RW 04, 06, dan 13 dan RW 17, dusun III, RW 05, 12, 16 dan RW 21, Dusun IV, RW 10, 22, 25 dan RW 28 dan Dusun V RW 07, 08, 09 dan RW 19.**
Editor: Yayan Sofyan