Rakyat Diminta Hemat, Tapi Gubernur "Berbagi" Rp657 Miliar kepada Kodam III Silwangi, TNI AU, Polda dan Kejati Jabar

Foto: One
Ketua Umum BADKO HMI Jawa Barat, Siti Nurhati Barsamsy,
BANDUNG, KejakimpolNews.com — Di tengah kampanye efisiensi anggaran yang terus digaungkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebuah fakta dalam APBD 2026 memunculkan ironi yang sulit diabaikan.
Saat masyarakat diminta memahami keterbatasan fiskal, sejumlah program publik dikaji ulang, dan berbagai kebutuhan dasar rakyat masih menunggu penyelesaian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat justru mengalokasikan hibah fantastis mencapai Rp657 miliar kepada aparat penegak hukum dan institusi vertikal.
Kebijakan tersebut menuai kritik keras dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jawa Barat. Ketua Umum BADKO HMI Jawa Barat, Siti Nurhati Barsamsy, menilai publik berhak mempertanyakan arah kebijakan fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2025, hibah sebesar Rp319,2 miliar diberikan kepada Kodam III/Siliwangi, Rp214,1 miliar kepada Polda Jawa Barat, Rp100 miliar kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta Rp23,8 miliar kepada Komando Pasukan Gerak Cepat TNI AU.
Bagi BADKO HMI, yang menjadi persoalan bukan sekadar nominalnya yang besar, melainkan pesan politik anggaran yang dikirimkan kepada masyarakat. Ketika rakyat diminta memahami efisiensi, pemerintah justru terlihat sangat royal kepada lembaga-lembaga yang sejatinya telah memiliki sumber pembiayaan utama dari APBN.
"Publik patut bertanya, mengapa di tengah narasi efisiensi justru terjadi pembagian hibah ratusan miliar rupiah kepada aparat penegak hukum dan institusi vertikal? Jika uang daerah tersedia dalam jumlah sebesar itu, mengapa tidak terlebih dahulu difokuskan untuk menjawab persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat Jawa Barat?" kata Siti Nurhati Barsamsy.
BADKO HMI menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi adanya standar ganda dalam pengelolaan anggaran. Di satu sisi pemerintah berbicara mengenai penghematan, rasionalisasi belanja, dan keterbatasan fiskal. Namun di sisi lain, hibah kepada institusi vertikal justru melonjak berkali-kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Lonjakan itu dinilai tidak bisa dianggap sebagai hal biasa. Hibah kepada Kodam III/Siliwangi meningkat dari sekitar Rp54 miliar menjadi Rp319 miliar. Sementara hibah kepada Polda Jawa Barat melonjak dari sekitar Rp44,9 miliar menjadi Rp214 miliar.
Kenaikan drastis tersebut, menurut BADKO HMI, membutuhkan penjelasan yang jauh lebih rinci daripada sekadar alasan normatif dan administratif.
"Persoalannya sederhana. APBD adalah uang rakyat. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus bisa dijelaskan urgensinya kepada rakyat. Jangan sampai muncul kesan bahwa efisiensi hanya berlaku ke bawah, sementara anggaran jumbo tetap mengalir ke atas," tegas Siti.
BADKO HMI Jawa Barat juga mempertanyakan ukuran keberhasilan yang digunakan pemerintah dalam menentukan hibah tersebut. Apakah ada indikator yang jelas? Apa manfaat langsung yang akan diterima masyarakat? Dan mengapa prioritas tersebut dianggap lebih penting dibanding kebutuhan pendidikan, kesehatan, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, atau penguatan ekonomi masyarakat?
Menurut organisasi mahasiswa tersebut, APBD seharusnya menjadi instrumen keberpihakan kepada rakyat, bukan sekadar alat distribusi anggaran kepada lembaga-lembaga yang sudah memiliki dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.
Karena itu, BADKO HMI mendesak Gubernur Jawa Barat untuk membuka secara transparan seluruh dasar pertimbangan, perencanaan program, indikator kinerja, serta manfaat publik yang menjadi alasan di balik pengalokasian hibah Rp657 miliar tersebut.
"Anggaran adalah cermin keberpihakan. Dari APBD kita bisa melihat siapa yang diprioritaskan oleh pemerintah. Jika ratusan miliar rupiah bisa dibagikan kepada aparat penegak hukum dan institusi vertikal, sementara masih banyak kebutuhan mendesak rakyat yang belum terselesaikan, maka wajar jika publik mempertanyakan arah kebijakan fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujar Siti.
Bagi BADKO HMI Jawa Barat, polemik ini bukan semata soal angka Rp657 miliar. Ini adalah soal keberanian pemerintah menjelaskan kepada rakyat mengapa uang rakyat dialokasikan ke sana, dan bukan ke kebutuhan lain yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat Jawa Barat.**
Author: One
Editor: Maman Suparman