Ngamuk 10 Pohon di Jalan Riau Ditebang Tanpa Izin, Farhan Ancam Segel Pengelola Six Nine Padel

Foto: Tangkapan layar/Netizen.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan marah melihat 10 pohon pelindung di Jalan Riau (LLRE Martadinata ditebang..
BANDUNG, KejakimpolNews.com -- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengamuk di Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau), ketika mendapati 10 batang pohon besar pelindung jalan sudah raib ditebang secara diam-diam Jumat (31/7/20265) dinihari tadi.
Hal itu diketahui ketika Farhan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di jalan Riau dia melihat 10 pohon besar di sekitar kawasan Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau) dan Cihapit itu dipangkas dan ditebang diganti dengan coran semen.
Mengenaan kemeja koko putih, Farhan langsung berteriak memarahi para pegawai dan juga pengelola Sixnine Coffe & Roastry, yang diduga pelaku penebangana yang saat itu menyaksikan Farhan sedang berteriak-teriak marah.
Pepohon pelindung yang ditrebangini persis berada di lokasi depan bangunan Six Nine Padel, kawasan Jalan Riau / Cihapit, Kota Bandung.
"Ini bentuk pelanggaran pemangkasan dan penebangan 10 pohon peneduh jalan tanpa izin resmi yang dilakukan secara diam-diam saat dini hari, dengan batang sisa tebangan yang kemudian dicor semen. saya akan lapor Pak Gubernur, tindakan ini bisa dipidanakan, aturannya ada." kata Farhan.
Wali Kota juga mengancam akan menyegel tempat usaha Six Nine Padel dan memproses hukum secara pidana pihak pelaku maupun pihak yang memerintahkan pemangkasan tersebut.
Pasalnya kata Farhan, penebangan atau pemangkasan pohon di ruas jalan wajib mengantongi izin resmi dari pejabat berwenang, kecuali dalam kondisi darurat yang harus segera dilaporkan.
Marahnya Wali Kota Bandung ini sendiri videonya viral di media sosial antara lain di sejumlah WhatsApp Grup (WAG) dan instagram.**
Editor: Yayan Sofyan
