Giliran, Puluhan Bangunan Liar dan Lapak PKL di Bawah Flyover Kiaracondong Dibongkar

foto

Yayan Sofyan

Pembongkaran bangunan liar dan lapak PKL di bawah flyover Kiaracondong

BANDUNG, KejakimpolNews.com -- Setelah di banyak titik keberadaan bangunan liar (bangli) dan lapak pedagang kaki lima (PKL) dibongkar, Pemkot Bandung kembali melakukan hal serupa.

Kali ini, puluhan bangli dan lapak PKL di bawah flyover Kiaracondong (Jalan Ibrahim Adjie), terutama di kawasan Pasar Kiaracondong, Kota Bandung dibongkar, Senin ( 12/10/2026).

Pembongkaran bangli dan PKL di sepanjang Jalan Stasiun Lama (sekitar lintasan KA), Jalan Ibrahim Adjie, hingga Jalan PSM di kawasan Pasar Kiaracondong, baik yang masuk wilayah Kiaracondong dan Batununggal, Kota Bandung.

Kasatpol PP Kota Bandung, M Bambang Sukardi mengatakan, pembongkaran puluhan bangli dan lapak PKL dilaksanakan secara mandiri oleh para pemilik lapak dengan pendampingan dari petugas.

"Dasar tindakan, para pedagang telah menerima surat pemberitahuan dan tiga kali surat peringatan dari Satpol PP sebelum penertiban berlangsung," kata Bambang, Senin (12/10/2026).

Pembongkaran dan penertiban, kata Bambang bertujuan mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki serta membersihkan saluran drainase yang sudah lama tidak terawat.

Sementara itu, berdasarkan pantauan, penertiban dimulai sejak pagi dari Jalan Stasiun Lama ke Jalan Ibrahim Adjie hingga Jalan PSM. Para pedagang membongkar lapaknya secara mandiri sebelum petugas Satpol PP turun tangan.

Selanjutnya, petugas Satpol PP menyisir sejumlah lapak PKL yang mau dibongkar. Penertiban berlangsung aman tanpa adanya gesekan antara petugas dari pedagang.

"Ada sekitar 77 bangunan liar dan lapak PPK yang dibongkar dan ini kesanggupan dari para pedagang untuk membongkarnya secara mandiri," kata Camat Kiaracondong Arief Budiman kepada wartawan di lokasi.

Menurut Arief, sebelum dibongkar, para PKL sudah terlebih dahulu mendapat surat pemberitahuan dan tiga kali surat peringatan. Para pedagang akhirnya sepakat untuk membongkar lapaknya secara mandiri.

"Jika melihat regulasi, kami sudah menyampaikan surat dari Satpol PP mulai dari surat pernyataan, peringatan 1, peringatan 2, peringatan 3. Hari ini pedagang bersepakat untuk melakukan pembongkaran mandiri. Kami akan melakukan pemantauan dan membantu pembongkaran tersebut," ungkap Arief Budiman.

Setelah dibongkar, sambung Arief, para pedagang pun masih diberi solusi untuk tetap bisa berjualan. Opsinya, jualan di tempat yang lama namun tidak mendirikan bangunan permanen, hingga opsi relokasi ke tempat lain.

"Ada pengaturan juga, para pedagang yang sudah dirapatkan dengan Dinas Koperasi. Intinya, Pemkot Bandung dapat memberikan solusi sementara untuk masyarakat berdagang dan tentunya dengan mengikuti regulasi," tuturnya.

"Setelah bangli dan PKL ditertibkan, akan ditindaklanjuti juga dengan perbaikan serta pembersihan drainase yang sudah berpuluh-puluh tahun tidak di perbaiki karena tertutup pedagang. Ini menjadi bagian yang akan kami lakukan dengan dinas terkait," Arief Budiman.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Ingatkan Warga, DLH: Jangan Bakar Sampah Sembarangan, Dampaknya Bisa Fatal!
Bimbingan Perkawinan Moment Krusial, Kepala KUA Cileunyi: Kawin Lain Heureuy
Jelang Musim Hujan, Farhan Minta Perangkatnya Meningkatkan Kesiapsiagaan Antisipasi Bencana
58 ASN Pemkot Bandung Akhiri Pengabdiannya Terhitung 1 Oktober 2026
Disnaker Kota Bandung Buka Lowongan Kerja, Ada 359 Disediakan untuk 6 Perusahaan