Dinilai Kontroversial

MUI Kec. Ibun Tolak Kehadiran Ustaz Nana Gerhana untuk Berdakwah, Ini Alasannya

foto

Istimewa

Surat penolakan MUI Kecamatan Ibun (kanan) terhadap ceramah Ustaz Nana Gerhana (kanan).

IBUN, KejakimpolNews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung sepakat menolak keras kehadiran Uztaz Nana Gerhana berdakwah atau khutbah di wilayahnya untuk mengisi sejumlah kegiatan.

Penolakan keras kehadiran Ustaz Nana Gerhana, pendakwah kondang asal Cimaung, Kabupaten Bandung ini tertuang dalam surat pernyataan sikap MUI Kecamatan Ibun yang ditandatangani, K.H Abdul Rosyid, Ketua MUI Kecamatan Ibun dan sekretarisnya, Dana Sujana.

Dalam surat pernyataan sikap menolak kehadiran Ustaz Nana Gerhana untuk berdakwah tersebut ada 4 poin pertimbangan. Isinya yakni, untuk menjaga kondusifitas, menjaga ketentraman, keharmonisan dan kerukunan yang selama ini terjalin baik.

Penolakan paham atau materi, bahwa materi yang disampaikan atau disimpulkan Ustaz Nana Gerhana dinilai kontroversial. Berpotensi menimbulkan keresahan dan tidak sesuai dengan pemahaman mayoritas ulama di Ibun khususnya, umumnya masyarakat.

Surat pernyataan sikap MUI Kecamatan Ibun ini viral di media sosial (medsos) dan menjadi sorotan. Mereka (netizen) pun pro kontra dalam mengomentari surat pernyataan sikap MUI Kecamatan Ibun yang menolak kehadiran Ustaz Nana Gerhana tersebut.

"Wah ini mah sirik karena kalah pamor dan kalah laku oleh Ustaz Nana Gerhana. Beda pandangan atau cara penyampaian khutbah setiap ustaz saat berceramah 'kan beda, termasuk Nana Gerhana dan ini dinilai sah-sah saja," ujar salah seorang netizen.

"Adanya penolakan kehadiran Ustaz Nana Gerhana ke Ibun untuk berceramah dengan terbitnya surat pernyataan sikap dari MUI Ibun saya setuju. Ini demi menjaga kondusifitas masyarakat," tulis netizen lainnya.

K.H. Abdul Rosyid, Ketua MUI Kecamatan Ibun ketika dikonfirmasi terkait surat pernyataan sikap melalui telepon belum meresponnya.

Sementara Abdul Aziz Assauri, Bendahara MUI Kecamatan Ibun membenarkan terbitnya pernyataan sikap MUI yang menolak kehadiran Ustaz Nana Gerhana tersebut.

Dalam pernyataan sikap MUI Kecamatan Ibun tersebut berawal dari rencana ormas kepemudaan di Kecamatan Ibun yang akan menghadirkah Ustaz Nana Gerhana dalam tabligh akbar.

"Betul, pernyataan sikap MUI Kecamatan Ibun terkait keberadaan Uztaz Nana Gerhana beberapa bulan lalu belum dicabut alias masih berlaku," kata Abdul Aziz Assauri, Bendahara MUI Kecamatan Ibun, Sabtu (17/10/2026).

"Pernyataan sikap atau fatwa MUI Kecamatan Ibun terkait Ustaz Nana Gerhana ini didukung banyak pihak, termasuk Camat dan Kapolsek Ibun," kata Abdul Aziz Assauri.

Profil Nana Gerhana

Diketahui, Ustadz Nana Gerhana adalah seorang dai atau penceramah kondang asal Jawa Barat yang populer berkat gaya dakwah khasnya menggunakan bahasa Sunda dan kearifan lokal.

Nana Gerhana, asal Cimaung, Kabupaten Bandung ini dalam metode dakwahnya menggunakan pengantar berbahasa Sunda, pepeling (nasihat diri) dan kerap diiringi seni tradisional seperti kecapi suling.

Nana Gerhana kerap juga membawakan materi dengan pesan ketakwaan, kesabaran, dan kerendahan hati "lesotkeun kasombongan dina diri".

Gaya penampilan Nana Gerhana tampil rapi dan sopan mengenakan pakaian formal/pribumi tanpa menggunakan penutup kepala khas seperti sorban atau kopeah.

Prinsip Nana, mengedepankan hakikat di atas syariat yang kaku, serta menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Sunda.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Baru Menjabat 4 Bulan, Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto Diganti Oleh Irjen Pol Hengki
Nasib Eks Karyawan Kebun Binatang Bandung, Pemkot Buka Peluang Bekerja Lagi
Proyek Bedah Rumah Dipercepat, Pemkot Bandung Pastikan Warga Dapat Hunian Layak
Sesuai Jejak Sejarahnya Disbupar Kota Bandung Usulkan Sejumlah Taman Berganti Nama
Warga Antapani dan Kircon Sesalkan Internet Terputus Gegara Pemotongan Kabel Udara