Tersandung Narkoba dan Pencurian, 3 Polisi Anggota Polresta Bandung Dipecat

Upacara PTDH terhadap 3 anggota Polresta Bandung
SOREANG, KejakimpolNews.com -- Polresta Bandung secara resmi memberhentikan tiga personelnya pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ayaua dipecat akibat terlibat pelanggaran berat. Ketiganya dipecat karena terbukti disersi, penyalahgunaan narkoba, hingga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Prosesi PTDH dilaksanakan dalam upacara PTDH di Mako Polresta Bandung, Soreang, Senin (7/9/2026) kemarin. Wakapolresta Bandung AKBP Putu Hendra Binangkari memimpin langsung upacara PTDH tersebut.
Dalam proses PTDH, petugas membawa pas foto tiga personel berinisial AGM, AER, dan RW ke hadapan Inspektur Upacara. Setelah pembacaan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, AKBP Putu memberikan tanda silang pada foto-foto tersebut sebagai simbol resmi bahwa ketiganya bukan lagi bagian dari dinas Polri.
Menurut Putu, tindakan tegas ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan kode etik profesi di lingkungan kepolisian. Setiap anggota, kata Putu, memikul tanggung jawab besar untuk menjaga kehormatan institusi.
"Setiap anggota Polri harus memahami bahwa seragam dan kewenangan yang diberikan negara merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Setiap pelanggaran akan memiliki konsekuensi sesuai aturan yang berlaku," tandas Putu.
Pihak Polresta Bandung menyatakan bahwa PTDH ini harus menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi seluruh personel lainnya. Putu pun meminta setiap anggota untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas di lapangan.
"Harus dijaga kehormatan institusi dan kepercayaan masyarakat dengan selalu berpedoman pada aturan serta kode etik profesi Polri," katanya.
Upacara ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polresta Bandung dalam menjaga marwah institusi kepolisian melalui penegakan aturan yang konsisten tanpa pandang bulu.
"Melalui penegakan disiplin dan kode etik secara konsisten, seluruh personel diharapkan semakin memahami pentingnya integritas, profesionalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri,"ujar Putu.**
Editor: Yayan Sofyan