Barang Bukti Bernilai Miliaran Rupiah Disita
Dua Pengemudi Ojol Produksi Narkotika Jenis Cartridge Liquid Vave Ditangkap Polrestabes Bandung

Foto : Istimewa
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana saat konferensi pers tentang terungkapnya laboratorium narkotika jenis Cartridge Liquid Vave.
BANDUNG, KejakimpolNews.com – Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Bandung bonglar dan ungkap produksi dan peredaran liquid vape yang mengandung narkotika sintetis di Bandung. Produk berupa cairan untuk vape ini rencananya akan dipasarkan dengan harga mahal, nilainya jutaan rupiah untuk setiap cartridge.
Dalam keterangan persnya Kamis (17/9/2026), Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menyatakan, pihaknya tlah menyita 400 cartridge liquid vape dari pengungkapan di dua lokasi berbeda. Berdasarkan keterangan tersangka, setiap cartridge liquid vape dijual Rp3,5 juta.
Selain barang bukti yang diamankan, dua tersangka yang berprofesi pengemudi ojek online (ojol) di Bandung yakni RGP (35) dan OBP (34), juga ditangkap Rabu (14/9/2026). Keduanyaa diduga menjadi peracik liquid vape yang mengandung narkotika golongan I.
Kedua tersangka inilah yang mengoperasikan laboratorium gelap atau clandestine lab untuk memproduksi liquid vape tersebut di dua lokasi di dua lokasi, yakni Gang Bongkaran, Sukasari, Kota Bandung, dan Cikuya Mekar, Lagadar, Margaasih, Kabupaten Bandung.
Dari barang bukti yang telah diamankan, total nilai keseluruhan liquid vape tersebut diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar. Saat digerebek, narkotika tersebut belum sempat beredar dan masih dalam tahap produksi.
Kompol Oliestha menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, cairan yang diracik para pelaku diketahui mengandung MDMB-4en-PINACA. Zat tersebut merupakan narkotika sintetis yang termasuk dalam golongan satu.
Dijelaskan, produk tersebut sengaja dibuat menyerupai Etomidate yang dikenal sebagai salah satu bahan yang disalahgunakan dalam liquid vape. Etomidate sendiri termasuk narkotika golongan dua.
Namun, cairan hasil racikan para pelaku memiliki risiko yang lebih serius terhadap tubuh. Pengguna dapat mengalami gangguan pada sistem saraf hingga kehilangan kesadaran.
Siapapun yang menggunakan narkotika jenis ini kata Kompol Oliestha, jauh lebih berbahaya. Karena barang ini golongan satu, sehingga efek aditifnya tadi lebih parah, kemudian efek merusaknya juga terhadap sistem saraf juga lebih parah
Ia menambahkan, penggunaan liquid tersebut juga berpotensi menyebabkan pingsan, keracunan hingga overdosis. Polisi kini masih mendalami jaringan produksi dan rencana peredaran liquid vape tersebut.**
Editor: Sonni Hadi