Berkebun Ganja di Rumahnya, Polisi Tangkap AS di Kompleks Bumi Orange Cileunyi dan Sita 28 Pohon Ganja

Yayan Sofyan
AS (atas) diborgol, sementara jajaran Satres Narkoba Polrestabes Bandung mengangkut tanaman ganja dari pot dan halaman belakang rumah AS ,
CILEUNYI, KejakimpolNews.com -- Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah di Kompleks Bumi Orange RT.04/RW.32, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (18/9/2026) sore. AS pemilik rumah dan juga berladang ganja pun diamankan bersama 28 batang ganja berbagai ukuran.
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB, dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana didampingi pengurus RT/RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan BPD setempat. Polisi mendapatkan puluhan pohon ganja yang ditanam di dalam dan di halaman belakang rumah tersebut
Saat penggerebekan, di rumah tersebut, polisi menemukan 28 pohon ganja dengan berbagai ukuran tinggi antara 75 cm-100 cm yang siap panen dan 20 lainnya ukurannya masih kecil yang ditanam dalam pot.
AS (49) pemilik rumah yang telah diamankan terlebih dahulu tak mengelak. Saat penggerebekan, warga sekitar ikut menonton. AS tampak tangannya diborgol, dia tak mengucapkan sepatah katapun, ditonton tatapan mata warga tetangganya.
Oliesta mengatakan, terungkapnya ladang ganja di Bumi Orange berawal dari penangkapan pria berinisial AS di wilayah Kota Bandung pada Rabu (16/9) pukul 16:00. Pihaknya mendapat informasi di Jalan PHH Mustopa (Jalan Suci) ada pria menyalahgunakan narkotika.
Saat itu juga AS diamanankan selanjutnya dikembangkann dan akhirnya ditemukan tempat kejadian parkara (TKP) rumahnya Kompleks Perumahan Bumi Orange Desa Cimekar. Kec. Cileunyi. Rumah ini milik AS yang ditinggali bersama anak dan istrinya.
Saat penggerebekan, AS diihadirkan dan dia pula yang menunjukkan ladang ganja yang ditanamnya di dalam pot dan di halaman belakang rumahnya. Total seluruhnya ada 28 pohon ganja yang masih berusia kurang lebih baru beberapa minggu.
Bersama barang buktinya, AS digiring dan dibawa ke Polrestabes Bandung, berikut barang bukti puluhan tanaman ganja.
Sementara itu, Kapolsek Cileunyi, Kompol Ivan Taufik ketika dikonfirmasi membenarkan penggerebak di sebuah di Bumi Orange di wilayah hukumnya ini, dimana ditemukan puluhan pohon ganja.
"Benar, ini berkat koordinasi antara Satnarkoba Polrestabes Bandung dan Polsek Cileunyi. Kasus ganja ini pengembangan Satnarkoba Polrestabes Bandung dan yang menangani Satnarkoba Polrestabes Bandung," kata Ivan.
Editor: Yayan Sofyan