Lupa Matikan Api Tungku, Julaeha Harus Kehilangan Rumahnya

Foto: Whyr
Rumah Nok Julaeha rata dengan tanah setelah dilahap kobaran api.
KUNINGAN, KejakimpolNews.com -- Nok Julaeha (50) bersama anak dan menantunya di Dusun III RT. 001 RW. 003 Desa Sukaharja Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan, kehilangan rumah dan seluruh harta bendanya katena terbakar hebat, Jumat pagi (18/9/2026) pukul 07.00 WIB.
Menurut Nok Julaeha insiden itu baru. diketahui setelah ada kobaran api yang sudah membesar oleh warga yang sedang makan di kantin Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri Sukaharja, yang lokasinya tak jauh dari rumah Nok Julaeha.
Api berawal dari tungku dapur yang masih menyala, kemudian merembet ke bagian depan dan melahap bagian rumah, hingga nembuat panik penghuni rumah.
Atas laporan warga melalui aparat desa, petugas UPT Damkar Satpol PP Kuningan langsung meluncur ke lokasi kebakaran. Namun jarak tempuh perjalanan sangat jauh. Setelah 35 menit mobil unit pemadam baru tiba di lokasi.
Petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran dibantu oleh Babinsa Koramil, anggota Polsek, aparat Desa Sukaharja dan warga setempat. Kobaran api berhasil dipadamkan dalam waktu 55 menit.
Berdasarkan keterangan warga setempat penyebab kebakaran berawal dari tungku api yang sudah digunakan memasak dini hari yang kayu bakarnya belum dipadamkan total (masih ada bara api) sedangkan disekitarnya banyak stok kayu bakar yang sudah kering.
Akibat kebakaran tersebut Nok Julaeha menderita kerugian Rp100 juta lebih dengan rincian luas bangunan yang terbakar : 12 x 8 m = 96 m² x 1.000.000/m = Rp96.000.000,- dan peralatan rumah 1 Ranjang kayu, kasur, lemari kayu dan perabot dapur Rp4 juta.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan Andre Arga Kusumah, menghimbau ke masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap potensi kebakaran. Selanjutnya apabila warga membutuhkan pelayanan mengenai penanganan kebakaran & penyelamatan silahkan menghubungi call centre damkar kabupaten kuningan.**
Author: WHJR
Editor: Maman Suparman