Kantor Disdukcapil Kabupaten Kuningan Pindah ke Kantor Bappeda

foto

Foto: Whyr

Kantor Disdukcapil Kab. Kuningan pindah ke bkas Kantor Bappeda.

KUNINGAN, KejakimpolNews.com - Demi kenyamanan pelayanan publik bidang administrasi kependudukan dan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan dipindahlkam.

Semula letaknya di Desa Ancaran yang berlokasi sebelah Barat Gedung DPRD Kuningan, kini 'hijrah; ke bekas Kantor Bappeda di Jalan RE Martadinata No. 92, Kuningan.

Keputusan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar ini atas dasar berbagai pertimbangan dan kajian, namun alasan utamanya adalah untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam pelayanan kependudukan.

Seperti diketahui, lokasi kantor sebelumnya memiliki akses jalan yang sempit, lahan parkir terbatas, serta fasilitas ruang tunggu yang sangat tidak memadai.

Dengan beralihnya kantor Disdukcapil ke area yang lebih luas, diharapkan permasalahan tersebut dapat teratasi.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan dokumen kependudukan. Kasihan masyarakat yang sudah jauh-jauh datang, tapi tempat layanannya tidak layak,” jelas Bupati Dian, Rabu 25 Juni 2025.

Ia menambahkan, pada periode 100 hari kerja Pemerintah Daerah, kinerja Disdukcapil Kuningan telah mendapat nilai tertinggi se-Jawa Barat dari Kementerian Dalam Negeri.

“Tentunya kita perlu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi ini. Mudah-mudahan niat baik kami ini mendapat respon positif dari masyarakat,” ujarnya.

Bupati mengimbau masyarakat untuk memaklumi jika selama proses perpindahan ada layanan yang terganggu akibat pemindahan server ke lokasi baru. “Tapi Insya Allah, Senin sudah mulai lancar lagi,” tambahnya.

Terkait rencana pemindahan ini, Ketua Forum Bihi Kecamatan Ciawigebang, Edi Supriadi, yang kapasitasnya sebagai Kasi Pemerintahan Desa Cihaur, sangat mendukung rencana Pak Bupati memindahkan kantor Dukcapil.

"Soalnya di tempat lama lahan parkir sempit dan mengganggu aktivitas lalu lintas, dan antisipasi juga keberadaan calo. Kasihan masyarakat yang tidak tahu, padahal layanan Disdukcapil itu gratis,” katanya.**

Author: Whyr
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Pengamat Politik Sudjarwo: Pergantian Ketua Fraksi PKS DPRD Kuningan Jangan Blunder
Belasan Tahun Dibiarkan Rusak Parah, Warga Kecamatan Japara Kuningan Minta Jalan Desa Diperbaiki
Empat Kursi Kosong Eselon II Diperebutkan 12 ASN Pemkab Kuningan
Bupati Kuningan Raih Penghargaan Top Pembina BUMD dan Dirut Bank Kuningan Top CEO Award 2026
BNNK Kuningan Wujudkan Sekolah Bersih Melalui Program 'Ananda Bersinar'

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777