Satpol PP Kuningan Bubarkan Pedagang Takjil Dapat Sorotan Warga

Foto: Whyr
Saat Satpol PP Kabupaten Kuningan bubarkan pedagang makanan takjil.
KUNINGAN, KejakimpolNews.com - Pedagang maskanan untuk berbua puasa atau takjil di simpang empat Jalan Ir. Soekarno Hatta - Jalan Purwawinangun, Kuningan, dibubarkan Satian Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Kuningan.
Dalihnya para pedagang ini mengganggu ketertiban lalulintas dan kecemburuan sosial antara pedagang di kawasan Puspa Siliwangi dan Langlangbuana.
Namun para pedagang makanan tak terima mereka diusir sebab tengah menmcari nafkah musiman selama bulan Ramadan. Bahkan sejumlah warga juga menyoroti pembubaran pedagang oleh Satpol PP.
Kasat Pol-PP Budi Aminudin saat dikonfirmasi menjelaskan, pembubaran PKL tersebut sudah ada hasil kesepakatan tadi malam di bawah pimpinan Sekda dan warga bahwa, hanya PKL warga setempat yang bisa berjualan di Jalan Ir. Soekarno Hatta.
"Namun PKL pendatang yang bukan warga setempat tidak boleh berjualan disitu," terang Budi Alimudin Minggu (1/3/2026).
"Berdasarkan hasil rapat disepakati, bahwa warga bukan setempat diarahkan ke Puspa dan Langlangbuana karena di tempat itu sudah disediakan, serta gratis tidak dipungut retribusi," ungkapnya.
Sementara itu, Yayat Hidayat (62) warga setempat menjelaskan, pihaknya siap menertibkan dan menjamin hanya warga setempat yang berjualan di jalan Ir. Soekarno Hatta, dengan syarat di tempatkan di jalur kanan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas maupun pengguna jalan yang melintas.
Ia menyayangkan atas kesepakatan yang diambil pemerintah daerah Kab. Kuningan. Pasalnya warga setempat tidak diundang saat rapat antara pedagang padahal pedagang takjil ini musiman. Sedangkan pedagang puspa Siliwangi dan langlangbuana, pemerintah telah mengeluarkan anggaran miliaran rupiah berikut membantu kesejahteraan para pedagang tersebut.
Yayat menegaskan, agar pedagang takjil ini tetap bisa berjualan di situ seperti biasanya. Mereka berjualan di situ hanya berjalan satu bulan memanfaatkan momen bulan Ramadan.
Anehnya para pedagang puspa dan langlangbuana cemburu dan merasa keberatan.
Terkait hal ini pemerintah daerah harusnya lebih jeli melihat kondisi yang terjadi di lapangan artinya tidak memutuskan sepihak.
"Sungguh sangat kontroversi di bulan suci yang penuh berkah ini mempermasalahkan orang yang sedang mengais rezeki "receh" dan sifatnya hanya sementara selama bulan suci Ramadan," pungkas Yayat.**
Author: WHJR
Editor: Maman Suparman