Bupati Lantik Dewan Kebudayaan Kuningan Periode 2026-2030

Foto: Whyr
Dewan Kebudayaan Kuningan (DKK) dilantik oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, di Teras Pendopo Kuningan.
KUNINGAN, KejakimpolNews.com -- Dewan Kebudayaan Kuningan (DKK) Masa Bakti 2026–2030 resmi dilantik oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, di Teras Pendopo Kuningan.
Pelantikan DKK ini menjadi momentum penting dalam upaya pemajuan kebudayaan sekaligus memperkuat pelestarian pengembangan seni dan budaya daerah di tengah arus modernisasi, Selasa (12/05/2026) pukul 10.00 WIB.
Pembentukan Dewan Kebudayaan Kuningan kata Kabid Kebudayaan Disdikbud Kuningan, Dr. Funny Amalia Sari, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kuningan Nomor 505 Tahun 2026.
Keputusan tersebut dilandasi semangat pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menegaskan bahwa kebudayaan merupakan perwujudan cipta, rasa, karsa, dan karya masyarakat yang tumbuh dari nilai-nilai kearifan lokal serta menjadi identitas bangsa yang harus dipelihara dan dikembangkan.
Dalam keputusan itu disebutkan, Dewan Kebudayaan Kuningan memiliki tugas memberikan pertimbangan arah kebijakan pemajuan kebudayaan daerah, menggali dan melestarikan seni budaya Kuningan, menjaring aspirasi para pelaku budaya, hingga membangun koordinasi lintas sektor dalam pengembangan kebudayaan daerah.
Adapun Personalia Dewan Pakar Dewan Kebudayaan Kuningan Masa Bakti 2026–2030 terdiri dari Ajat Jatnika, Dodo Suwondo, Dodon Sugiharto, Asep Budi Setiawan, Yusuf Oblet, serta Asep Pahrudin.
Berikutnya jajaran anggota DKK melibatkan berbagai tokoh lintas bidang yakni: Asep Deni, Bias Lintang Dialog, Ence Bagus, Endang Komara, Agung M. Abul, Ageng Sutrisno, Irsan Fajar., Drs. Yudis Husni Muhamad Jalil, Wihendar, Dadan Aminudin Latif, Vera Verawati, Bayu Abdurrahim, Arip Hidayat, Tiffani Kautsar, Edi Suherdi, Azhar Natsir Ahdiyat, M.Ds., dan Dini Sukmawati.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar disela sambutan menegaskan, kebudayaan memiliki peran penting dalam membangun karakter dan jati diri masyarakat.
Menurutnya, pembangunan sebuah daerah tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus berjalan beriringan dengan pembangunan nonfisik, termasuk penguatan seni dan budaya.
“Kebudayaan adalah napas panjang sebuah peradaban. Seni dan budaya bukan sekadar tari, musik, sastra atau bahasa, tetapi bagaimana masyarakat menjaga identitas dan akar budayanya,” pungkasnya.**
Author: WHJR
Editor: Maman Suparman