Korban Dibius Sebelum Dirudapaksa

Perkosa Putri Pasien RSHS, Dokter Mahasiswa PPDS Fak.Kedokteran Unpad Ditahan Polda Jabar

foto

Yayan Sofyan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra rilis ditahannya PAP, dokter PPDS FK Unpad yang diduga perkosa penunggu pasien RSHS Bandung

BANDUNG, KejakimpolNews.com - PAP (31) seorang residen anestesi (mahasiswa) Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), ditahan Polda Jabar, dia diduga memerkosa seorang perempuan putri seorang pasien yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).

Residen Anestesi atau mahasiswa yang mengambil PPDS ini diduga telah membius korban yang tengah menunggu orangtuanya yang dirawat di RSHS. Dalihnya akan dicek darah sebelum donor. Kenyataannya, malah dibius selanjutnya dirudapaksa di salah satu ruangan RSHS.

PAP adalah dokter residen atau dokter umum yang sedang menjalani PPDS. Program itu merupakan pelatihan pascasarjana yang harus ditempuh setelah lulus dari sekolah kedokteran.

Sementara Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi kepada wartawan Rabu (09/4/2025) membenarkan dugaan pemerkosaan yang dilakukan PAP yang seorang residen anestesi PPDS FK Unpad. Rachim menyatakan, kasus itu terjadi pada 18 Maret 2025.

Rachim menyebut, pihaknya yang pertama mnelaporkan pelaku, dan untuk residennya sudah dikembalikan ke Fakultas Kedokteran Unpad, karena kan dia itu titipan fakultas, bukan pegawai RSHS.

“Korban diduga dibius oleh yang bersangkutan, yang merupakan mahasiswa PPDS Anestesi. Ini adalah tindakan kriminal dan kami sudah tidak izinkan dia belajar atau praktik di RSHS,” lanjut Rachim,

Di tempat terpisah Polda Jabar sendiri telah menahan PAP sejak Maret lalu. Polda Jabar juga menyebut telah mengumpulkan bukti di antaranya rekaman CCTV yang ada di RSHS tempat PAP menjalani pendidikan.

Seperti diungkap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (9/4/2025) kepada wartawan, dia mengungkap kasus pemerkosaan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan telah menangkap PAP (31).

"Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Bidang Anastesi ini sudah ditahan sejak 23 Maret 2025,” ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar.

Sementara itu, pihak rektorat Unpad, dalam rilisnya menyatakan pihaknya telah menerima laporan kekerasan seksual diduga oleh dokter residen itu dari pihak RSHS.

"Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik," demikian pernyataan Unpad.

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi tersebut, pihak kampus dan RSHS menyatakan akan mengawal proses hukum tersebut.

Kata Dandi, Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.

Bahkan katanya, pihaknya pun memberi pendampingan korban ke Polda Jabar. Dan kini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.**

Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Duhhh ... Garut Rawan Narkoba, 23 Pengedar Diringkus dan Ribuan Butir Obat Keras Disita
8 Anggota Komplotan Curanmor di Sumedang Digulung, 16 Motor Hasil Kejahatan Diamankan
Perusak Mobil Polisi Saat May Day di Cikapayang Kota Bandung Ditangkap
May Day di Bandung Ricuh, Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan: Kita Lawan Anarkisme dan Kejahatan
Dedi Mulyadi Diancam Dibunuh, Polda Jabar Selidiki Pelaku dan Motifnya
slot gacor